Pengamat Pendidikan : Dana Bos Harus Untuk Kemajuan Sekolah, Bukan Bisnis

 

Penulis,
Nopel Harahap Ka.Biro Transnusantara.co.id
Batu Bara

BATU BARA, TRANSNUSANTARA.CO.ID – Seorang Pengamat Pendidikan dan Sosial Ridwan, menyoriti  penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) di wilayah Kabupaten Batu Bara. Dana BOS seharusnya benar-benar difokuskan untuk peningkatan mutu pendidikan, bukan dijadikan peluang bisnis.

Menurutnya tujuan utama dana BOS adalah mendukung kebutuhan operasional sekolah, mulai dari penyediaan buku pelajaran, fasilitas belajar, hingga kegiatan penunjang pendidikan lainnya. ” Kalau sampai dana BOS dipakai untuk kepentingan bisnis itu jelas menyimpang dari tujuan awal, ujarnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah Kabupaten Batu Bara dan pihak sekolah agar lebih transparan dalam mengelola dana tersebut.” Transparan dan pengawasan penting agar tidak ada penyalahgunaan. Dana BOS itu milik rakyat yang harus kembali untuk kepentingan siswa,” tambahnya.

Ia menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Pendidikan-RI Nomor.19 Tahun 2007 disebutkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) antara lain untuk biaya operasional sekolah di pendidikan dasar dan menengah, membiayai kegiatan kegiatan sekolah seperti administrasi sekolah, penyediaan alat- alat pembelajaran, pemeliharaan sarana dan prasarana.

Ada yang menarik dari proses pengelolaan dana BOS ini yaitu, pada pembelian buku- buku pelajaran siswa- siswi yang terkesan diduga terus menerus harus membeli buku- buku seperti meminum obat yang dianjurkan dokter tiga kali sehari (istilahnya), buku yang lama belum selesai dipelajari, sudah beli buku yang baru lagi, ini fakta dilapangan.

Hal ini diungkapkan Ridwan,SE,M.Si,MM Pengamat Senior Pendidikan dan Sosial masyarakat Sumatera Utara, baru baru ini di Kota Medan.

Lebih lanjut Ridwan mengatakan proses
penjualan dan pembelian buku- buku pelajaran sekolah sarat dengan bisnis dan kepentingan, yang jelas ada keuntungan atau fee dari proses penjualan dan pembelian buku-buku pelajaran.

Hal ini terus menerus terjadi bagaikan
air mengalir dari sumber mata air, dan diduga ada kepentingan.  Penjualan
dan pembelian buku-buku diduga  sudah terkoordinir, ujarnya.

Masih kata Ridwan, hasil pengamatan dengan rekan- rekan timnya dilapangan,
seharusnya Kepala sekolah itu konsentrasi kepada tupoksinya sesuai peraturan perundang undangan. Dengan adanya proses jual beli buku-buku itu
konsentrasi Kepala Sekolah pasti bercabang cabang.

Petunjuk tehnis pengelolaan dana Bos jelas diatur secara rinci dalam sebuah Peraturan.  Ridwan mengungkapkan seperti ada konspirasi dibalik penjualan dan pembelian buku-buku pelajaran tersebut.

“Saya berharap kepada Bupati Batu Bara
H.Baharuddin Siagian agar praktek seperti itu segera dievaluasi agar pendidikan di Kabupaten Batu Bara dapat lebih baik dan tujuan utama mencerdaskan anak-anak bangsa dapat
tercapai dengan baik dan benar,”
pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *