Kalapas Kelas I Medan dan Yayasan Pelita Kasih Harapan Baru Tandatangni Kerjasama  Pembinaan Kerohanian

 

Medan – Transnusantara.co.id – Kepala Lapas  Kelas I Medan  Fonika Affandi dan Yayasan Pelita Kasih Harapan Baru menandatangani  perjanjian kerja sama pembinaan kerohanian di Gereja Oikumene Lapas Kelas I Medan, Kamis (12/02/26), pukul 10.00 Wib.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, dan Staf, Ketua Yayasan Pelita Kasih Harapan Baru serta pengurus yayasan dan  Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dalam sambutannya, Kalapas Jelas I Medan,  Fonika Affandi,  menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas I Medan dalam memperkuat pembinaan kepribadian WBP.

“Melalui program Bible Group Study ini, kami berharap Warga Binaan dapat semakin bertumbuh dalam nilai-nilai keimanan, memiliki perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik, serta siap menjalani kehidupan yang produktif setelah bebas nanti, “ujarnya.

Ia menjelaskan, Penanda tanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program pembinaan kerohanian bagi WBP, khususnya melalui terobosan kegiatan Bible Group Study.

Program ini dirancang sebagai wadah pembinaan rohani berbasis kelompok yang bertujuan memperkuat nilai-nilai spiritual, moral, serta pembentukan karakter WBP agar lebih siap kembali ke tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pelita Kasih Harapan Baru  menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan sinergi yang terjalin, serta komitmen untuk mendukung pembinaan rohani secara berkelanjutan di dalam Lapas.

Dalam kegiatan tersebut  pembacaan doa oleh pendeta, prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lapas Kelas I Medan dan Yayasan Pelita Kasih Harapan Baru.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama. Kerjasama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menghadirkan pembinaan yang lebih terarah, humanis, dan berkelanjutan di Lapas Kelas I Medan.

(Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *