Kakanwil Imigrasi Sumut Audiensi ke Wali Kota Medan

 

Medan – Transnusantara.co.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Dr. Parlindungan SH MH, audiensi ke Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Senin (04/05) di Rumah Dinas Wali Kota Medan.

Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Ridha Syahputra, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Gelora Adil Ginting, serta Kepala Bidang Dokumen Perjalanan Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Arauna Giovanni.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil menyampaikan kebutuhan dukungan sarana kantor bagi Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara yang saat ini masih berbagi gedung bersama 2 kantor wilayah kementerian lainnya.

Menurutnya, keberadaan lahan atau aset yang representatif di pusat Kota Medan sangat diperlukan guna menunjang pelayanan publik serta mempermudah koordinasi dengan pemerintah daerah dan Forkopimda.

Selain itu, menurutnya dibahas sejumlah isu strategis Keimigrasian di Kota Medan, khususnya terkait keberadaan lebih dari 1.000 pengungsi luar negeri yang telah lama menetap di wilayah Medan dan sekitar.

Ia  menegaskan perlunya sinergi lintas instansi guna memperkuat pengawasan terhadap para pengungsi demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen penanganan pengungsi, Imigrasi Sumatera Utara melalui Rumah Detensi Imigrasi Medan pada April 2026 telah membentuk Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopedensi).

Forum ini diharapkan menjadi wadah koordinasi antarinstansi dalam melakukan monitoring, pengawasan, serta penanganan pengungsi secara lebih terpadu di Kota Medan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Medan menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Imigrasi Sumatera Utara yang dinilai berhasil menjaga kondusivitas penanganan orang asing dan pengungsi di Kota Medan.

Ia juga menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Medan untuk mendukung kebutuhan lahan bagi Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara.

“Kami siap mendukung dan berkolaborasi. Jika memungkinkan dalam bentuk lahan, akan kami upayakan untuk dicarikan, “ujar Rico Waas.

Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan, baik dalam pengawasan orang asing maupun penguatan kelembagaan Imigrasi di Sumatera Utara.

(Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *