Sat Res Narkoba Polres Binjai  Grebek dan Hancurkan Barak Narkoba di Desa Perdamaian

 

Binjai – Transnusantara.co.id – Satres Narkoba Polres Binjai menggerebek dan menghancurkan barak narkoba di Desa Perdamaian Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Senin ( 4/5/2026 ).

Sebelumnya, Sat Reskrim Narkoba Polres Binjai menerima laporan masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba.

Kemudian Kasat Narkoba AKP Ismail Pane SH MH, langsung memimpin operasi  penggrebekan terhadap barak narkoba tersebut.

Setelah dilakukan penggrebekan di TKP oleh petugas tidak ditemukan adanya penghuni, saat itu barak sudah dalam keadaan kosong dan diduga kedatangan petugas sudah terendus terlebih dahulu.

Namun diduga lokasi atau barak tersebut dijadikan sebagai tempat untuk menikmati narkotika jenis shabu, “tegas AKP Ismail Pane.

Kemudian dilakukan penyisiran di sekitar lokasi serta ditemukan berupa 5 (lima) buah alat hisap sabu serta 29 (dua puluh sembilan) buah mancis.

“Selanjutnya personil dari Satresnarkoba Polres Binjai menghacurkan serta membakar terhadap barak narkoba yang meresahkan masyarakat di sekitar lokasi.

Kapolres Binjai, juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110 apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Dan Polres Binjai tetap berkomitmen akan terus brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat penyalah gunakan narkoba, “ujar AKBP Mirzal.

(HB/Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *