Polres Sergei Amankan Pria Inisial IR Terkait Perjudian Tembak Angka Jenis Hongkong

 

Sergai – Transnusantara.co.id – Polres Serdang Bedagei melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)  mengamankan pria inisial IR diduga terlibat  perjudian tebak angka jenis Hongkong di wilayah hukum Polres Sergai, Sabtu (09/05/2026) malam.

Penangkapan terduga dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim, Ipda Hendri Ika Panduwinata SH MH, setelah menerima laporan dari masyarakat Kecamatan Pantau Cermin.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir SH MH, melalui  personel Opsnal, menerangkan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya praktik perjudian tebak angka jenis Hongkong di lokasi tersebut.

Kemudian, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengecekan ke lokasi. Di lokasi  perjudian, petugas  mengamankan pelaku ( UR ) beserta sejumlah barang bukti.

Barang bukti  diamankan dari pelaku, antara lain, Uang tunai sebesar Rp.236.000, 1 unit handphone Android merk Infinix warna hitam yang berisi angka tebakan dan data pembelian nomor, 3 blok notes berisi catatan angka tebakan, 2 buku tafsir mimpi, 4 lembar kertas kode tafsir mimpi, 1 buah pulpen, 1 lembar karbon dan 1 buku rekap angka tebakan keluar.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh omzet sekitar Rp500 ribu setiap putaran perjudian.  Selain itu, pelaku  mengaku telah menjalankan perannya sebagai juru tulis (jurtul) judi tebak angka selama kurang lebih tiga tahun.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku berinisial IR alias I (46), warga Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Penangkapan dilakukan sekira pukul 22.00 WIB di sebuah warung kopi milik pelaku yang berada di Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

(Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *