Sergai – Transnusantara.co.id – Warga Setempat menemukan Mayat di depan rumah kosong di Dusun I Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Jumat ( 15)5/2026 ). Atas penemuan mayat tersebut Polisi melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP ).
Kapolsek Dolok Masihul, AKP Inja V. Kaban SH menjelaskan, setelah mengetahui kejadian tersebut, personil Polsek Dolok Masihul bersama Unit Inafis Sat Reskrim Polres Sergai langsung terjun ke lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ia menyebutkan, Korban diketahui bernama Dapot Sihombing (35), warga Dusun I Desa Damak Tolong Buho, Kecamatan Bintang Bayu.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga bernama Salim (70), penjaga malam setempat, sekira pukul 06.30 WIB dalam posisi telungkup dan sudah kaku.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh tim Inafis yang didampingi bidan desa dan pihak keluarga, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.Di kantong baju korban ditemukan uang tunai senilai Rp46.000, “ujar AKP Inja.
Dari keterangan saksi di lokasi, sebelumnya almarhum sudah sekitar satu minggu berada di area tersebut.
Keluarga korban yang hadir di TKP saat dikonfirmasi menjelaskan.bahwa “Dapot” ( almarhum ) mengalami gangguan kejiwaan selama kurang lebih 10 tahun dan telah meninggalkan rumah sejak 4 tahun silam.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya SH MH, Membenarkan penemuan mayat tersebut dan menambahkan, bahwa petugas sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga almarhum untuk dilakukan autopsi.
“Benar, adanya penemuan mayat laki-laki bernama Dapot Sihombing (35), yang menurut masyarakat setempat Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ditemukan warga dalam posisi telungkup dan sudah kaku, “ujar Kasi Humas
Sekira pukul 13.00 WIB, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa menuju rumah duka di Desa Damak Tolong Buho menggunakan ambulans Desa Pulau Gambar.
Setelah dilakukan koordinasi, pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan proses autopsi.
“Pihak keluarga, yang diwakili oleh Petrus Manulang, telah membuat surat pernyataan resmi di atas materai untuk tidak dilakukan autopsi.
Mereka mengaku ikhlas dan meminta jenazah segera dibawa pulang untuk proses pemakaman, “tambahnya.
(Hisar LG).
