Sepeda Motor Honda Vario Tabrakan dengan Honda Beat di Jalan Umum Medan Tebing Tinggi, Korban Luka Dibawa ke Rumah Sakit

Polri3 views

 

Sergai – Transnusantara.co.id – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit sepeda motor  di Jalan Umum Medan – Tebing Tinggi, tepatnya di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Insiden “laga kambing” ini terjadi pada Selasa (16/6/2026) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK-4254-MBG yang dikendarai oleh Dimas (21) Warga Dusun II KP Dalam Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai, berboncengan dengan Akka Arianto (20) warga Gg Sawit Desa Lubuk Ogong Kec. Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Sementara itu, dari arah berlawanan, melaju sepeda motor Honda Beat tanpa nomor registrasi yang dikendarai oleh H A (15), berboncengan dengan A I (15) warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah Kec. Teluk Mengkudu.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya SH MH menerangkan, telah dilakukan Cek Olah TKP oleh Kasat Lantas AKP Gokma Silitonga SH MH, bersama Unit Gakkum.  Sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Dimas melaju dari arah Desa Sialang Buah menuju Desa Matapao.

Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Vario diduga kurang berkonsentrasi dan melaju agak melebar ke sebelah kanan jalan.

” Pada saat yang bersamaan, datang sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Habib Alfiqi dari arah berlawanan, yakni dari arah Desa Matapao menuju Desa Sialang Buah. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini,” ujar Kasi Humas saat dikonfirmasi wartawan  Rabu (17/06/2026).

Dimas (21): Mengalami luka lebam pada kelopak mata kanan, serta luka lecet di kedua tangan.

Akka Arianto (20): Mengalami luka lecet pada pelipis kiri dan kedua lengan.

H A (15): Mengalami luka lecet pada lutut kanan, bibir atas, dan lebam pada kelopak mata kiri.

A I (15): Mengalami luka lecet pada pipi kiri, lutut kiri, serta lebam pada kelopak mata.

Keempat korban langsung dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman untuk mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan pemeriksaan petugas di lapangan, seluruh korban diketahui tidak mengenakan helm saat berkendara.

Selain itu, pengendara Honda Beat yang masih di bawah umur juga tidak memiliki SIM dan STNK yang sah.

Kasi Humas menambahkan bahwa kerugian materiil akibat kerusakan kedua kendaraan ditaksir mencapai Rp. 2.000.000.

Saat ini, kedua unit sepeda motor yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sergai sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polres Sergai mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

Kami juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, seperti menggunakan helm dan tetap fokus saat berkendara demi keselamatan bersama. (Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *