Media Tour 2026, Imigrasi Sumut Perkuat Kolaborasi dengan Media

MEDAN, TransNusantara.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menggelar Media Tour 2026 sebagai upaya memperkuat kolaborasi dengan insan pers dalam menyebarluaskan informasi keimigrasian kepada masyarakat.

Kegiatan yang mengusung tema “Bersama Media Menggaungkan Semangat Imigrasi untuk Rakyat” tersebut berlangsung di Aryaduta Medan, Senin (22/6/2026), dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan.

Sebanyak 105 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari mitra media, para Kepala Kantor Imigrasi, serta petugas kehumasan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di Sumatera Utara. Media Tour 2026 menjadi wadah untuk mempererat hubungan antara Imigrasi dan media sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi publik.

Dalam sambutannya, Parlindungan menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam menjembatani informasi antara pemerintah dan masyarakat.

Menurutnya, pelayanan publik yang baik harus didukung oleh keterbukaan informasi yang akurat, cepat, dan dapat dipercaya.

“Di era keterbukaan informasi, media memiliki peran yang sangat penting dalam menjembatani pemerintah dengan masyarakat. Karena itu, kami ingin terus berjalan berdampingan dengan insan pers untuk memastikan setiap informasi keimigrasian tersampaikan secara benar, cepat, dan bermanfaat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Parlindungan juga memaparkan berbagai capaian kinerja Imigrasi Sumatera Utara sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Di sektor pemeriksaan keimigrasian, petugas di Bandara Internasional Kualanamu telah melayani lebih dari 1,02 juta pelintas internasional dan menggagalkan keberangkatan 1.090 calon pekerja migran Indonesia nonprosedural.

Sementara itu, pemeriksaan di Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Teluk Nibung, dan Pelabuhan Kuala Tanjung mencatat sebanyak 103.544 pelintas internasional.

Di bidang pelayanan, sepuluh Kantor Imigrasi di Sumatera Utara telah menerbitkan 104.604 paspor dan menyetujui 2.235 permohonan izin tinggal bagi warga negara asing. Selain itu, tiga Immigration Lounge yang beroperasi di pusat perbelanjaan telah melayani lebih dari 1.800 pemohon sejak pertama kali diresmikan.

Dalam bidang pengawasan dan penegakan hukum, sebanyak 166 warga negara asing dikenai tindakan administratif keimigrasian, termasuk deportasi, akibat pelanggaran izin tinggal.

Program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dan Desa Binaan Imigrasi juga terus diperluas hingga menjangkau 170 desa sebagai upaya meningkatkan literasi keimigrasian masyarakat dan mencegah tindak pidana perdagangan orang.

Menutup sambutannya, Parlindungan mengajak seluruh jajaran kehumasan dan insan pers untuk terus membangun komunikasi yang kolaboratif, kredibel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Bersama media, kita menggaungkan semangat Imigrasi untuk Rakyat, memastikan setiap kebijakan dipahami masyarakat, menjawab kebutuhan publik, dan menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
(Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *