LPA Madina : Desak Polisi, Usut Pelaku Aniaya Anak Dibawah Umur

Pariwisata420 views

 

Transnusantara.co.id , Madina–
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Angkat Bicara TENTANG adanya penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur di Mandailing Natal, Sumut.

M.Idris Nasution, sebagai Sekjen Lembaga Perlindungan Anak (LPA ) Madina, ikut prihatin terhadap kejadian tersebut.

” Kami sangat menyayangkan dan merasa geram, karena tindakan seperti ini tidak baik, apalagi pelakunya seorang Sipir di Lembaga Pemasyarakatan, seharusnya sebagai pejabat di pemerintahan sangat menghargai dan menghargai anak,” ujarnya, Selasa ( 21/9/2021 ).

Untuk itu, kami mengutuk keras kejadian ini, untuk tidak terulang lagi, dan kami berharap kepada penegak hukum dalam hal ini Polres Madina untuk menindak tegas oknum tersebut.

Lebih lanjut Sekjen LPA Madina mengatakan, bahwa berkaitan dengan hal tersebut, kami selaku LPA Madina terus meminta pendampingan dan Arahan dari LPA Sumut, dalam kasus ini.

Dugaan, seorang pelajar Pesantren Purba Baru Madina, masih dibawah umur yang dianiaya, awalnya mobil pelaku bersenggolan dengan kenderaan roda dua yang dikenderai korban di jalan raya, mengakibatkan mobil pelaku rusak. (*)

Penulis : Sulaiman Hasibuan ( Jurnalis Kab.Madina )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *