Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu, Satu Pria Diamankan

Polri3 views

 

Binjai – Transnusantara.co.id – Komitmen Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai mengamankan seorang pria yang diduga tengah menyiapkan paket narkotika jenis sabu untuk diedarkan.

Pengungkapan tersebut berlangsung di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.

Petugas mengamankan DT (39) yang diduga sedang menyiapkan paket narkotika jenis sabu. Dari lokasi, petugas turut menyita empat paket diduga sabu dengan berat bruto 1,79 gram, satu pipet modifikasi yang digunakan sebagai sekop, serta satu bungkus plastik klip transparan.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait lokasi yang diduga dijadikan tempat penyimpanan narkotika sebelum diedarkan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., memerintahkan personel melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan DT beserta barang bukti.

“Terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Binjai.

Atas perbuatannya, DT disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sumber Humas Polres Binjai

(Hisar LG)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *