Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Sosialisasikan SIMPEL DBI untuk Optimalkan Monitoring dan Pelaporan Desa Binaan

 

Medan – Transnusantara.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menyosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan Sistem Informasi Monitoring dan Pelaporan Desa Binaan Imigrasi (SIMPEL DBI), Sabtu (24/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi melalui sistem monitoring dan pelaporan yang lebih terstruktur, sistematis, dan terintegrasi.

Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II PUSJAR SKMK LAN RI Tahun 2026 yang diusung oleh Hendro Chandra Saragih, S.H., M.H.

SIMPEL DBI dirancang sebagai inovasi untuk mendukung proses pemantauan, evaluasi, serta pelaporan kegiatan Desa Binaan Imigrasi. Melalui sistem ini, pengumpulan data dan penyampaian laporan diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga perkembangan kegiatan dan pencapaian target program dapat dipantau dengan baik.

Dalam pemaparannya, Hendro Chandra Saragih menjelaskan bahwa pengembangan SIMPEL DBI dilatarbelakangi kebutuhan akan sistem monitoring dan pelaporan yang mampu menyediakan data akurat, meningkatkan ketertiban administrasi, serta mempermudah pengawasan dan evaluasi kegiatan di lapangan.

Inovasi tersebut diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pelaporan sekaligus memperkuat koordinasi antara petugas pelaksana dan jajaran terkait.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya pemanfaatan sistem informasi dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dukungan, masukan, dan kolaborasi dari berbagai pihak menjadi unsur penting dalam penyempurnaan rancangan aksi perubahan tersebut agar dapat diterapkan secara optimal dan berkelanjutan.

Melalui SIMPEL DBI, pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi diharapkan semakin terukur, transparan, dan akuntabel. Inovasi ini juga diharapkan dapat memperkuat peran Imigrasi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keimigrasian serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

Selain itu, penerapan sistem tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sosialisasi Rancangan Aksi Perubahan SIMPEL DBI menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong inovasi pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang adaptif, efektif, serta berbasis teknologi.

Dengan sinergi dan komitmen seluruh pihak, SIMPEL DBI diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas monitoring dan pelaporan program Desa Binaan Imigrasi di wilayah Sumatera Utara.

Sumber Imigrasi Sumut

(Hisar LG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *