MANDAILING NATAL — TransNusantara.co.id — Ketua Yayasan SPPG Pidoli Lombang, YR, menegaskan sikap netral terhadap proses hukum terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang petugas sekuriti berinisial DHR. Kasus tersebut menjalani rekonstruksi pada Rabu (28/10/2026).
Hal itu disampaikan YR saat dikonfirmasi awak media menyusul pelaksanaan rekonstruksi kasus tersebut.
YR menjelaskan bahwa dirinya sebagai ketua yayasan memilih bersikap netral dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, informasi mengenai kejadian tersebut diperoleh dari korban serta sejumlah relawan yang disebut menyaksikan peristiwa itu.
“Saya selaku ketua yayasan bersikap netral terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Saya berusaha bersikap proporsional. Yang salah tetap salah dan yang benar tetap benar,” ujar YR.
Ia juga menyebutkan bahwa menurut informasi yang diterimanya, insiden tersebut bukan kali pertama terjadi. Kondisi itu, menurut YR, membuat sejumlah relawan SPPG Pidoli Lombang merasa terganggu dan resah.
Lebih lanjut, YR menduga ada pihak lain yang memengaruhi terlapor sehingga persoalan serupa terus terjadi. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut.
YR berharap masyarakat dapat memahami persoalan tersebut secara utuh dengan mempertimbangkan informasi dari berbagai pihak serta fakta yang terungkap dalam proses hukum.
Pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Penulis: Suleman
