APRI Tatap Muka Dengan Kapolres Madina Sumatera Utara

 

Transnusantara.co.id,
Madina —

Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia ( APRI) Mandailing Natal ( Madina ) melakukan audensi bersama Kapolres Mandailing Natal, di Polres Madina Rabu, ( 27/10/2021 ).

Sekretaris APRI Madina Bisri Samsuri membenarkan, bahwa pada hari ini APRI melakukan audensi bersama Kapolres Madina, Horas Tua Silalahi.
Kedatangan Sekretaris APRI Madina sangat antusias disambut oleh Kapolres dan berkesinambungan.

Dimana Beliau ” Kapolres Madina menyambut positif Gerakan Assosiasi Petambang Rakyat Indonesia (APRI) untuk mengupayakan Lahirnya WPR bagi penambang masyarakat Madina,” Sebut bisri.

Dalam Hal ini responisasi Kapolres sangat baik di ungkapkan Bisri, Apalagi Beberapa Minggu kemarin APRI telah menghadirkan kementerian ke Kabupaten Mandailing Natal untuk langsung meninjau lokasi-lokasi pertambangan Rakyat, dan ini memang mungkin salah satu solusi dalam menangani petambang rakyat di Mandailing Natal ungkap Kapolres Mandailing Natal.

Seterusnya Sekretaris APRI Madina Bisri tentu sangat mengapresiasi dan mengucapkan Trimakasih atas Sambutan Kapolres Madina saat Gelar Audensi.

” Alhamdulillah kita DPC APRI tadi di beri ruang dalam rangka Silatur Rahim bersama Kapolres Mandailing Natal.
Saya Apresiasi sikap dari Bapak Kapolres Mandailing Natal yang dengan terbuka menerima kita APRI dalam pertemuan ini, kita juga telah membeberkan kemajuan upaya Apri dalam memperjuangkan lahirnya Wilayah Pertambangan Rakyat di Mandailing Natal” Ujar Bisri.

Bisri juga menjelaskan bahwa ,dalam pertemuan Dengan utusan 5 kementerian di kantor Bupati beberapa waktu yang lalu menghasilkan kejelasan 2 lokasi yang bisa di prioritaskan dan diurus menjadi Wilayah pertambangan rakyat (WPR)
1. Kecamatan muara sipongi
2. Di sepanjang daerah Aliran sungai Batang Natal” Lanjut Bisri.
Sementara daerah yang lainnya seperti Huta bargot, naga juang dan juga Huta Godang muda dan desa – desa disekitarnya masih menunggu upaya mediasi dari kementerian Maritim Dan Investasi dengan Pihak Perusahaan, karena memang Usulan APRI menyentuh zona wilayah kontrak karya PT Sorik Mas Mining ,sehingga di butuhkan kesepakatan antara APRI dengan Perusahaan tersebut.
Kiranya PT Sorik Masmining Legowo memperkecil wilayah kontark karyanya untuk kepentingan Rakyat ungkap Bisri Syamsuri Nasution” Lanjut Bisri

“Pasalnya ,ada kurang lebih 28 titik Wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR) yang telah di usulkan oleh Asosiasi Petambang Rakyat Indonesia (WPR) dimana saat ini usulan tersebut sudah di ruangan Wakil Bupati Madina. Diharapkan secepatnya di kirim usulan resmi tersebut ke kementerian, agar masyarakat petambang nyaman beraktivitas dengan menyandang legalitas sesuai dengan Amanat konstitusi ” Sambung Bisri Samsuri Nasution.

Di tempat yang sama , Ketua DPC Asosiasi Petambang Rakyat Indonesia (APRI) Bung ONGGARA LUBIS menjelaskan, Menurut DPP APRI di Madina Belum ada Tambang ilegal pasalnya, pemerintah belum mengeluarkan wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Jadi yang ada saat ini Adalah Tambang Masyarakat, jadi kita tunggulah dulu geliat dan niat pemerintah dalam mengeluarkan WPR baru kita sampaikan ada tambang ilegal ” Jelas onggara Lubis dengan penuh makna.

( Sulaiman Hasibuan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *