Transnusantara.co.id, Jakarta–Kejaksaan Agung memeriksa 5 orang saksi terkait perkara dugaan
(22/05/2023). Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan saksi yang diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu diantaranya: Saksi berinisial atas nama ASL
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







