5 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Terkait Dengan Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

 

 

Transnusantara.co.id, Jakarta–Kejaksaan Agung memeriksa 5 orang saksi terkait  perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020  s/d 2022.

Dilansir dari kejaksaan.go.id, 22 Mei 2023, Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), 5 orang sebagai saksi pada Senin, (22/05/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan saksi yang diperiksa terkait  perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu diantaranya:

Saksi berinisial ASL, Kepala Biro Perencanaan pada Kementerian Komunikasi dan Informatika;

Saksi berinisial  MFM,Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI;

Saksi berinisial  RNW, Staf Khusus pada Menteri Komunikasi dan Informatika;

Saksi  MT, Sekretaris Jenderal pada Kementerian Komunikasi dan Informatika;

Saksi FM, Plt. Direktur Utama BAKTI.

Kapuspenkum menjelaskan bahwasaannya   orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi   yang telah dilakukan oleh para tersangka berinisial atas nama AAL, GMS, YS, MA, IH, dan JGP dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.”, ujar Kapuspenkum.

( Red )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *