Sergai, TransNusantara.co.id–Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang sebelumnya hilang di
parkiran Masjid Nurul Huda Kelurahan. Simpang Tiga Pekan Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum melalui Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak menyampaikan,
tersangka AD( 33 ) warga jalan pendidikan link IX Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai di ringkus team opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan pada hari Jumat,(30/10/ 2020) sekira pukul 02.00 Wib
Sebelumnya pada Selasa (27/10/2020) Sekira pukul,18.30.dilaporkan pemilik sepeda motor jenis trail Bayu Sigit (19) warga Dsn I Desa Jati Mulyo Kecamatan Pegajahan Sergai bersama saksi
Kasdan, 54 Tahun, Islam, Wiraswasta, Kelurahan Dsn I Desa Jati Mulyo Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai serta Bustaman Idris Harahap (30 ) seorang pedagang warga jalan Kabupaten no 51 Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai, melaporkan bahwa sepeda motornya hilang saat di parkirkan di Masjid Nurul Huda Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai.
“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 250 / X / 2020 / SU / RES SERGAI/ SEK PERBAUNGAN tanggal 28 Oktober 2020 tentang dugaan terjadinya tindak pidana Pencurian yang terjadi pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020, sekira pukul 18.35 Wib di Parkiran Masjid Nurul Huda. Team Opsnal Polsek Perbaungan melakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan pengaduan korban tentang pencurian sepeda motor, kemudian setelah 2 (dua) hari melakukan penyelidikan pada hari jumat tanggal 30 Oktober sekitar pukul 02.30 wib personil team opsnal unit Reskrim polsek perbaungan yg dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPTU M. Tambunan,SH berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor yang belakangan di ketahui bernama AD Als Dedek di sebuah cafee, Kemudian dilakukan interogasi tersangka mengaku penduduk Link VIII Kelurahan tualang kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.
” Dilakukan interogasi terhadap tersangka DK.Als Adek tersangka mengaku melakukan aksinya bersama seorang temannya yang di kenal bernama AD Als Andi Babi penduduk Link. IX Kelurahan Tualang kececamatan Perbaungan, Sergai.,”ujarnya.
Berdasarkan keterangan tersangka DK Als ADEK kemudian di lakukan pengejaran ke rumah tersangka namun tersangka tidak berada di rumah.
“interogasi terhadap tersangaka DK Als ADEK dimana keberadaan sepeda motor yg di curinya berada tersangka mengaku setelah selesai melakukan aksinya keesokan harinya teman tersangka AD Als Andi Babi di suruh oleh tersangka DK Als Adek untuk di jualkan namun hingga sampai tersangka berhasil diamankan oleh team opsnal tersangka belum kembali dan belum ketemu dengan tersangka AD Als Andi Babi,” sebutnya.
Kemudian dilakukan pengembangan ke tempat biasa tersangka Ad Als Andi Babi nongkrong di tanjung morawa dan kecamatan galang Kabupaten Deli Serdang namun pelaku tidak ada di tempat yang di tunjuk oleh tersangka DK, kemudian dilakukan penyitaan terhadap barang bukti lain untuk mencuri sepeda motor korban diantaranya kunci “T” dan pakaian serta sendal yg di gunakan oleh tersangka ke komando Polsek perbaungan.
“Sampai saat ini terhadap kasus pencurian kendaraan tersebut masih dalam pengembangan mengejar pelaku lain dan barang bukti,”jelasnya.(Bambang)