DELI SERDANG (Transnusantara.co.id)-Bhabinkamtimas Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Desa Sidodadi Ramunia Aiptu Hendra hadiri kegiatan pembentukan Layanan Berbasis Komunitas (LBK) yang diadakan HAPSARI Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang bertempat di Kantor Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang. Senin (23/11)
LBK merupakan layanan yang diinisiasi sekelompok masyarakat tingkat desa untuk memberikan pendampingan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, serta mendukung upaya peningkatan kualitas dan akses terhadap pelayanan sosial dasar di desa umumnya. Penyelenggaraannya melibatkan masyarakat, pemerintahan desa dan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan.
Aiptu Hendra pada kesempatan itu memberikan himbauan kepada warga desanya untuk selalu memakai masker jika keluar rumah dan menjalankan protokol kesehatan serta beraktifitas dgn adaptasi kehidupan baru agar dapat mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19) . Sosialisasi Peraturan Bupati Deli Serdang No.77 Tahun 2020 tentang sanksi bagi pelanggar Protokol Kesehatan Covid19.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang Iptu Doni Simanjuntak mengatakan “ Bhabinkamtibmas selalu rutin menyampaikan himbauan terkait pencegahan penyebaran Virus Corona guna memutus mata rantai Covid-19 diwilayahnya masing masing, jelas Kapolsek (Gun)