Kab. Asahan,Trans Nusantara.co.id-Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Merah Putih, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Legimin Roy, belum bisa memastikan Game Zone yang berada dikawasan jalan Wahidin, Kota Kisaran, berbentuk Judi.
Hal ini dijelaskan, kepada Trans Nusantara.co.id, setelah wawancara dengan beliau, Rabu, ( 30/12/2020 ) melalui telepon seluler.
” Keberadaan game Zone di kawasan jalan Wahidin, Kota Kisaran, Kab.Asahan, Sumatera Utara, hingga saat ini masih diperbincangkan oleh masyarakat setempat. ” Katanya.
Menurutnya, terkait ihkwal ini, salah satu media lokal sudah pernah mengkonfirmasi pemilik usaha game Zone ini
pada Desember 2020 lalu , yang diduga lokasi itu merupakan tempat perjudian.
Dalam hal ini, pemilik usaha, diduga bernama DD, membantah permainan game Zone miliknya itu, berbentuk Judi.
Pemilik Game Zone, DD menjelaskan, bahwa game Zone tersebut merupakan permainan ketangkasan, bukan judi.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Merah Putih ( DPD LPM ) Kab. Asahan, Legimin Roy, khawatir game Zone itu berbentuk Judi, karena dampaknya bisa membuat sikap adiksi ( kecanduan ) buat generasi muda.
Selain itu bisa juga menjadi gerbang masuknya miras dan narkoba.
Oleh karena itu,sebagai penyalur aspirasi masyarakat, beliau akan membentuk tim, untuk melakukan penelitian, bertujuan untuk memastikan apakah benar permainan game Zone tersebut merupakan permainan ketangkasan.
Terkait hal tersebut, kami juga akan menanyakan ke Pemda Kabupaten Asahan, mengenai legalitas usaha game Zone tersebut, diduga izin usahanya telah diberikan oleh pemda.
( Transnusantara.co.id /Red )