Pembelajaran Tatap Muka Di Sumatera Utara Ditunda

Daerah354 views

Medan, TransNusantara.co.id.–Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, mengeluarkan surat bernomor 420/001/2021, sifat penting, dan ihkwal himbauan, tanggal 04 Januari 2021.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Himbauan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka lsngsung itu, ditujukan kepada para Bupati/Wali Kota se- Sumatera Utara.

Pada paragrap awal surat, merujuk dari perkembangan pandemi covid-19 di Dunia dan di Indonesia saat ini, terkait dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung bagi peserta didik.

Di dalam surat tersebut, Gubernur Sumatera Utara, menyampaikan 6 hal penting untuk menjadi perhatian dan untuk dilaksanakan.

Berikut 6 hal penting yang disampaikan Gubernur Sumatera Utara :
1. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung pada awal tahun 2021, di Wilayah Propinsi Sumatera Utara ditunda sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.
2. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung di Wilayah Propinsi Sumatera Utara akan Diberitahukan kemudian Melalui surat dari Gubernur Sumatera Utara.
3. Setiap satuan pendidikan anak usia dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Khusus, tetap melakukan persiapan, kondisi, keadaan, situasi, prasarana, sarana dan peraturan teknis kebiasaan baru, sehingga pada saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung setiap satuan pendidikan secara nyata sudah benar-benar siap.
4. Mengoptimalkan pelaksanaan daring sesuai dengan kondisi keadaan dan situasi Satuan Pendidikan dan wilayah masing-masing.
5. Melaporkan hal yang terkait dengan pembelajaran di wilayah Kabupaten/Kota kepada Gubernur, dan.
6. Prioritas utama perlindungan dan kesehatan peserta didik terhindar dari covid-19.

Surat tersebut disampaikan juga kepada, Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI, dan Kepala Staf Kepresidenan RI.

( PS/ TransNusantara )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.