Pertunjukan Kuda Kepang Dibubarkan Polsek Tanjung Morawa Guna Cegah Penyebaran Covid-19

DELI SERDANG, (Transnusantara.co.id)-Pertunjukan Kuda Kepang di Dusun IX, Desa Limau manis, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang yang menimbulkan kerumunan massa dibubarkan Personel Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, Selasa (5/1) Malam.

Kanit Intel Polsek Tanjung Morawa Ipda Surata bersama Personil Polsek Tanjung Morawa mendatangi Ketua hiburan Rakyat Kuda Kepang Mawar Merah dan menghimbau agar menghentikan pertunjukan tersebut .

Dengan menggunakan pengeras suara, kerumunan dibubarkan dan warga tetap mempedomani Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid–19 dan pulang ke rumahnya masing–masing.

Selain menghimbau masyarakat agar tidak berkerumun, patroli dialogis menggunakan Mobil Patroli di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Morawa juga dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di waktu malam hari.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin, SH sàat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, sembari laksanakan Patroli malam Personel Polsek Tanjung Morawa juga melakukan Patroli dialogis.

“Kita menemukan adanya kerumunan massa sekira seratusan orang menonton pertujukan Kuda Kepang dan langsung membubarkanya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandes AKP Sawangin SH (Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.