DELI SERDANG (Transnusantara.co.id)-
Sat Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang berhasil menangkap Hamdani Tanjung (45) berkaitan kasus Santroni Mini Market di Jalan Negara Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. Pelaku ditangkap persis dibelakang BRI Jalan Pematang Siantar Gang BRI Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Rabu (13/01) sekira pukul 14.30 Wib.
Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang AKP Hendri Yanto Sihotang SH ketika di konfirmasi, Kamis (14/01) menyatakan, pembobolan Minimarket milik PT SUMBER ALFARIA TRIJAYA pertama kali diketahui oleh Anggi Natasya Siregar (25) seorang Karyawan Minimarket warga Jalan Galang Lingkungan IV No. 124, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (15/11/2020) sekira pukul 07.00 Wib.
Anggi Natasya saat itu bersama temannya bernama Tiurma Magdalena saat itu melihat toko sudah ramai oleh warga yang melihat dari luar dan samping toko, ada dua kantung plastik dan satu goni berisi barang milik Minimarket.
Kemudian Anggi Natasya dan saksi Tiurma masuk ke dalam toko dengan membuka kunci gembok pintu, dan mendapati bahwa keadaan disekitar meja kasir sudah berantakan dan sebagian barang dagangan sudah tidak berada ditempatnya lagi.
Melihat hal itu, Anggi Natasya menghubungi Sutarno selaku Koordinator Wilayah PT Sumber Alfaria Trijaya.
Setelah dilakukan pengecekan, barang dagangan berupa 38 bungkus Sampoerna mild, 13 bungkus Dunhill (isi 20), 20 bungkus Surya Coklat (isi 20), 13 bungkus Surya (PB).
Selanjutnaya, Malboro Light (isi 20), 9 bungkus Sampoerna Avolution (isi 20), 7 bungkus Malboro Red (isi 20), 7 bungkus Malboro Filter Black (isi 20), 10 bungkus Buls (isi 20), 10 bungkus GG Ftr Signature (isi 12), 7 bungkus Dunhill (isi 16), 8 Bungkus Dunhill Mild (isi 16), 6 bungkus Lucky Strike (isi 20), 7 bungkus Dji Sam Soe Premium (isi12), 6 bungkus Malboro Filter Black (isi 16), 7 Bungkus GG Ftr Merah (isi 12), 2 bungkus GTMan Brief GTK-05 M25, 2 bungkus GTMan Brief GTK-05 L25, 5 bungkus Sampoerna Splash Topical (isi 16), 6 bungkus Malboro Ftr Black (isi 12), 2 Buah Rider, Oblong R22RR L, 2 Buah Rider, Oblong V-Neck M,2 Buah Rider, Oblong R22R M, 3 Pack ABC Alkaline LR-03 MP AAA 48 (isi 6), 4 Bungkus Lucky Strike Mild (isi 16), 3 Bungkus Dji Sam Soe Magnum (isi 20), 3 Bungkus Dunhill Ultra (isi 16), 4 Bungkus Sampeorna A Mild MRH (isi 16), 4 bungkus Dji Sam Soe (isi 12), 3 Pack Energizer Max AA 25, 2 Bungkus Dji Sam Soe Ftr (isi 12), 2 buah Scorlines Singlet L. 2 buah Scorlines Singlet XL, 1 Buah Pond’s Men Oil Plaster 100 M, 1 Bungkus ESSE Change Juicy (isi 20), 1 Bungkus camel Activatif Purple (isi 20), 7 Buah Eco Bag 20x40cm.
Kemudian, 1 Bungkus Camel Yellow (isi20), 1 Scorline CD Brief Mika XL3S, 1 Bungkus Sampoerna Splash Sunny (isi 16), 1 Buah Scorlines Oblong Misty M, 1 bungkus Lucky Strike Mild (isi 12), 1 Buah Scorline Singlet Cotton M. 1 bungkus Chief (isi 12), 1 buah Eco Bag 38x45cm, telah raib.
“Sehingga menimbulkan kerugian berkisar Rp 5.239.113 dan Anggi Natasya membuat laporan pengaduan ke Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang sesuai LP / 551 / XI / 2020/ SU/ RESTA-DS / Tgl. 15 November 2020,” katanya
Mendapat laporan pengaduan korban, Tekab Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Randy Anugrah Putrato S.Trk bersama sejumlah Personil melakukan penyelidikan yang mengarah kepada Hamdani Tanjung.
Pada Raby (13/1/2021) sekira pukul 14.30 WIB, petugas mendapat khabar keberadaan pelaku dibelakang BRI. tanpa buang waktu, pihak petugas bergerak kelokasi persembunyian tersangka dan menangkap Hamdani Tanjung serta mengangkutnya ke komando untuk menjalani pemeriksaan.
Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan pada Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 06.30 Wib juga membobol Minimarket Alfamart Tanjung Garbus 1, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang berdasarkan LP / 104 / X / 2020 / SU / Res-DS / Sek. Lubuk Pakam, Tanggal 10 Oktober 2020. Pengakuan pelaku sudah dua kali beraksi .
Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang AKP Hendri Yanto Sihotang SH kepada awak media membenarkan Hamdani Tanjung telah diamankan. (Gun)