Nekad “Petik” Sepeda Motor, Dua Pelaku Curanmor Nyaris Tewas Diamuk Massa

Sergai, TransNusantara.co.id–Dua pelaku Pencurian Sepeda Motor, Misno(62) warga , Kecamatan Pegajahan dan Indra Pramana(29) warga , Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai,nyaris tewas di amuk massa.Selasa (19/1) sekira pukul  10:30WIB,

Pasalnya, kedua pelaku nekat membawa kabur sepeda motor milik korban Suwisnu Sahputra(30) warga Dusun Cempedak Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai di siang bolong.

 

Atas kejadian tersebut, dua pelaku
Langsung diserahkan ke Polsek Perbaungan. Sedangkan 1 pelaku Misno yang merupahkan seorang residivis dalam kasus yang sama langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sawit Indah Perbaungan.

Atas peristiwa tersebut, korban  merasa keberatan dan langsung  membuat pengaduan di Mapolsek Perbaungan.

Informasi yang diperoleh, kejadian bermula sewaktu korban Suwisno Saputra hendak pulang melayat dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BK 3436XAB.

Saat itu korban memakirkan sepeda motor disamping rumah korban dan selanjutnya masuk dalam rumah untuk menganti pakaian. Berselang 5 menit korban mendengar suara sepeda motor dengan suara kencang.

Melihat dua pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya. Spontan korban meneriaki maling sambil mengejar pelaku dan beberapa warga ikut mengejar kedua pelaku namun sewaktu mengejar pelaku tepatnya di jalan benteng sungai pelaku sempat menabrak korban sehingga korban terjatuh.

Selanjutnya, pelaku terus melarikan diri. Kemudian saksi Suryadi bersama warga sekitar  terus mengejar para pelaku dan akhirnya pelaku dapat diamankan dan menjadi bulan-bulanan warga sehingga pelaku mengalami luka.

Pelakupun diserahkan ke Kepala Desa Melati dan langsung diserahkan ke Polsek Perbaungan guna menghindari dari amukan massa.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang di dampingi Kapolsek Perbaungan AKP V Simanjuntak kepada wartawan, Selasa(19/1) membenarkan peristiwa kejadian  penangkapan pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Perbaungan.

Pelaku di tangkap atas adanya laporan dari masyarakat, bahwa ada dua pelaku pencurian diamankan warga. Kemudian Personil turun kelokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku ranmor dari amukan warga.

Atas peristiwa tersebut, salah satu pelaku bernama Misno langsung dilarikan ke RS Sawit Indah Perbaungan guna mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka di bagian kepala dan bibir.

Saat ini pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa plat nomor, 1 unit sepeda motor merk Honda Supra C 125 BK 3436 XAB dan 1 buah handphone merk Samsung sudah diamankan ke Mapolsek Perbaungan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun  penjara,” sebut Kapolres.(Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.