Pemprov Sumut Siap Bantu Pemko Medan Tangani Ketersediaan Rumah Sakit Covid-19

Medan, Transnusantara.co.id–Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi meminta dukungan Pemprov Sumut terkait ketersediaan rumah sakit sebagai tempat pelayanan dan penanganan pasien yang terpapar Corona Virus Disease (Covid-19). Hal ini dilakukan menyusul semakin minimnya kapasitas rumah sakit untuk menampung pasien yang terpapar Covid-19 tersebut.

 

Hal ini disampaikan Plt Wali Kota kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ketika memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 di Sumatera Utara secara virtual di Command Center Balai Kota Medan, Senin (25/1). Selain Akhyar, rakor juga diikuti seluruh bupati dan wali kota se-Sumut.

 

“Dalam beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan angka kasus di Kota Medan. Oleh sebab itu, kami berharap kepada Bapak Gubsu untuk membantu penguatan fasilitas kesehatan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan dan peningkatan jumlah pasien. Namun, kita berharap angka kasus dapat dikendalikan,” kata Akhyar.

 

Kepada Gubsu, diakui Akhyar, rumah sakit yang ditunjuk sebagai tempat penanganan pasien Covid-19 hampir penuh. “Hampir semua rumah sakit penuh. Maka besar harapan kami, masalah ini dapat ditangani bersama-sama,” harapnya didampingi Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi, Kepala BPBD Arjuna Sembiring dan Plt Asisten Pemerintahan Khairul Syahnan.

 

Menyikapi hal tersebut, Gubsu Edy Rahmayadi mengungkapkan akan mendukung penuh Pemko Medan dalam memenuhi ketersediaan fasilitasi kesehatan untuk penanganan pasien Covid-19. “Untuk ini, secara all out saya akan membantu. Kita atasi bersama,” jelas Gubsu.

 

Kepada seluruh bupati dan wali kota, Gubsu menyampaikan beberapa arahan agar penanganan Covid-19 di Sumut berjalan efektif. Tercatat, ada 8 pesan kunci yang disampaikan Gubsu yang bertujuan untuk menyamakan langkah, visi, misi dan persepsi dalam penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.

 

Kedelapan pesan kunci tersebut yakni pertama, peningkatan penegakan disiplin dan hukum terhadap protokol kesehatan. Lalu, antisipasi peningkatan Bed Occupancy Ratio (BOR) atau angka penggunaan tempat tidur di rumah sakit. “Caranya yakni optimalisasi tempat tidur RSUD dan RS Swasta, serta lakukan peningkatakan kapasitas 30-40 % dengan segera. Kemudian, penambahan rumah sakit rujukan baru/RS lapangan/pendirian tenda darurat di depan RS dan penguatan kualitas layanan fasilitas kesehatan di masing-masing daerah untuk mengurangi rujukan ke ibukota Provinsi Sumut,” tegasnya.

 

Poin ketiga, lanjut Gubsu, menurunkan angka kematian (Case Fatality Rate/CFR). Keempat, lindungi dokter dan tenaga kesehatan dan ke lima yakni pelaksanaan program vaksinasi. “Selanjutnya, yang keenam adalah batasi kegiatan masyarakat sesuai instruksi yang telah disampaikan. Tujuh, pembelajaran tatap muka masih secara daring dan terakhir seluruh bupati dan wali kota untuk memastikan ketersediaan anggaran Covid-19 tahun 2021 mengingat angka kasus penyebarannya masih mengalami peningkatan,” jelasnya.

( PS/ Rel )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.