Polsek Sunggal Musnahkan 10 Meja Judi Ikan-Ikan Hasil Pengrebekan

Uncategorized245 views
245 views

Medan, Triknews.Co–  Untuk menciptakan kenyamanan dan berantas penyakit masyarakat, Tim Reskrim Polsek Sunggal Grebek lokasi judi dan amankan 10 Mesin Judi Tembak Ikan, Jumat (29/1/2021)

Kepada awak media, Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir A, SIK, didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak dan Panit Reskrim, Iptu M Sofi mengatakan bahwa Pihaknya akan terus menindak segala bentuk perjudian yang ada di Wilayah Hukum Polsek Sunggal.

“10 Mesin ini, kami amankan dari 2 lokasi yakni di Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal Deli Serdang sebangak 8 unit dan dari Jalan Bunga Asoka Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang sebanyak 2 unit mesin judi”, sebut Yasir.

Ketika ditanya berapa tersangka dalam penggrebekan di 2 lokasi itu, Yasir mengatakan bahwa dalam penggrebekan di Desa Serba Jadi, Selasa (19/1/2021) para pelaku berhasil kabur melarikan diri.

“Demikian juga penggrebekan di Jalan Bunga Asoka, Senin (25/1/2021), para pemain dan pengelola berhadil kabur”, tambah Yasir.

Seperinya, kata perwira berpangkat Komisaris Polisi itu, kedatangan kami saat itu, telah diketahui oleh pihak pengelola Judi

Untuk identitas pengelola judi di 2 lokasi, sudah kami Kantongi. Saat ini kami sedang melengkapi administrasi guna penyidikan temuan tersebut, ucapnya. (RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.