Medan, Triknews.Co– Untuk menciptakan kenyamanan dan berantas penyakit masyarakat, Tim Reskrim Polsek Sunggal Grebek lokasi judi dan amankan 10 Mesin Judi Tembak Ikan, Jumat (29/1/2021)
Kepada awak media, Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir A, SIK, didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak dan Panit Reskrim, Iptu M Sofi mengatakan bahwa Pihaknya akan terus menindak segala bentuk perjudian yang ada di Wilayah Hukum Polsek Sunggal.
“10 Mesin ini, kami amankan dari 2 lokasi yakni di Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal Deli Serdang sebangak 8 unit dan dari Jalan Bunga Asoka Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang sebanyak 2 unit mesin judi”, sebut Yasir.
Ketika ditanya berapa tersangka dalam penggrebekan di 2 lokasi itu, Yasir mengatakan bahwa dalam penggrebekan di Desa Serba Jadi, Selasa (19/1/2021) para pelaku berhasil kabur melarikan diri.
“Demikian juga penggrebekan di Jalan Bunga Asoka, Senin (25/1/2021), para pemain dan pengelola berhadil kabur”, tambah Yasir.
Seperinya, kata perwira berpangkat Komisaris Polisi itu, kedatangan kami saat itu, telah diketahui oleh pihak pengelola Judi
Untuk identitas pengelola judi di 2 lokasi, sudah kami Kantongi. Saat ini kami sedang melengkapi administrasi guna penyidikan temuan tersebut, ucapnya. (RS)