Mencuri Kipas Angin Milik Mesjid, Seorang Pria Berstatus Mahasiswa Ditangkap Polisi

Medan — ( Triknews. co) — Personil unit reskrim Polsek Medan Area, berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian kipas angin milik Mesjid Al-Amanah Jalan Bromo, Medan. Pelaku berhasil diringkus setelah aksinya terekam kamera CCTV mesjid itu.

 

Kepada para awak media, Kapolsek Medan Area Kompol Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrimnya Iptu Rianto,SH mengatakan adapun pelaku yang ditangkap tersebut berinisial As (20) warga Jalan Bromo.

 

“Pria yang kita amankan tersebut merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Medan yang juga pengurus BKM,” ungkap Rianto, Rabu (3/2/ 2021)

 

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto memaparkan penangkapan terhadap mahasiswa itu berawal pada hari Selasa tanggal 02 Februari 2021, personil Unit Reskrim Polsek Medan Area mendapatkan informasi dari warga bahwa adanya pencurian kipas angin merk Sharp dari mesjid Al-Amanah.

 

“Bermodal kamera CCTV rekaman mesjid, team unit tekab Polsek Medan Area melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tersangk beserta barang bukti Kipas Angin Ac Merek SHARP Warna Putih,”ujarnya.

 

Seterusnya personel unit Reskrim Polsek Medan Area segera mengiring pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Area untuk proses penyidikan dan proses hukum selanjutnya. ” tandasnya. (H. Pakpahan/ Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.