MEDAN, Transnusantara.co.id – Sekretariat DPRD Kota Medan dan Pusat Inovasi Manajemen Pengembangan Kompetensi ASN Lembaga Administrasi Negara RI (PIMBANGKOM LAN RI) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dua agenda yakni Survei Kepuasan Pelayanan Perangkat Daerah dan Akselerasi Pelayanan Melalui Inovasi Perangkat Daerah. Penandatanganan kerjasama ini dilaksanakan di Gedung LAN RI Jalan Veteran No 10 Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2021).
Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Sekretaris DPRD Kota Medan Hj. Alida SH MHum dengan Kepala Pusat PIMBANGKOM LAN RI, Drs. Seno Hartono, DESS disaksikan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, SE, Wakil Ketua DPRD Ihwan Ritonga, SE, MM, Deputi Kajian dan Inovasi Manajemen ASN LAN RI, Dr. Agus Sudrajat, MA dan Kabag Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit, SE, MSP.
Dalam sambutannya, Deputi Kajian dan Inovasi Manajemen ASN LAN RI, Dr. Agus Sudrajat, MA mengatakan kegiatan kerjasama ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 sehingga tahun ini sudah memasuki tahun ketiga.
“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak/Ibu dari Sekretariat DPRD Kota Medan yang telah memberikan kepercayaan kepada kami, khususnya kepada tim PIMBANGKOM ASN dalam memfasilitasi pelaksanaan kegiatan survei kepuasan para pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan terhadap layanan sekretariat DPRD Kota Medan. Semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut dan berkembang dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan Sekretariat DPRD Kota Medan,” katanya.
Dijelaskan Agus Sudrajat, kegiatan survei kepuasan stakeholder ini merupakan kegiatan yang dikembangkan dari PermenPAN RB No. 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Peraturan ini mengamanatkan unit penyelenggara pelayanan untuk melakukan survei kepuasan dalam rangka evaluasi kualitas pelayanan secara berkala dan berkelanjutan.
Pada tahun 2019, lanjutnya, tim PIMBANGKOM ASN telah melakukan survei terhadap 10 jenis layanan dan berkembang menjadi 13 jenis layanan pada tahun 2020. Dalam survei ini digunakan 8 variabel pelayanan untuk mengukur tingkat kepuasan para stakeholder. Serta untuk memperoleh data yang komprehensif, tim PIMBANGKOM ASN juga menggunakan 3 jenis instrumen yaitu kuesioner, observasi dan wawancara.
“Karenanya kami berharap hasil survei dan inovasi yang dikembangkan Sekretariat DPRD Kota Medan sejak tahun 2019 dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap para pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan. Dengan begitu, fungsi sekretariat DPRD Kota Medan sebagai unsur pendukung dapat berjalan selaras dengan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kota Medan,” jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengatakan, jika mencermati indeks kepuasan atas layanan Setwan berdasarkan survei yang dilaksanakan tahun lalu, Setwan harus lebih bekerja keras lagi untuk memperbaiki pelayanan secara berkesinambungan dan terukur dalam penyelenggaraan layanan administratif kesekretariatan dan keuangan serta pemberian dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
“Dengan survei kepuasan, akan diketahui kinerja Sekretariat DPRD Kota Medan secara periodik, termasuk kelemahan atau kekurangan dalam setiap unsur, untuk dapat diintervensi melalui inovasi,” ujar Ketua DPRD Medan.
Acara penandatanganan kerjasama ini digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (PS)