Jangan Sampai Ada Pangulu Di Kabupaten Simalungun Terjerat Korupsi Dana Desa

Daerah412 views
412 views

Laporan : Ka.Biro Simalungun

Editor : M.Fiqri Tanjung

Simalungun-
Transnusantara.co.id —

Informasi yang dihimpun Transnusantara.co.id, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, bahwa penggunaan Dana Desa, yang dikelola oleh para Pangulu, dijajaran Pemkab. Simalungun, Sumatera Utara, akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan turun ke Kabupaten Simalungun, diduga berdasarkan adanya temuan BPK terkait penyalahgunaan pengelolaan anggaran Dana Desa oleh sejumlah Pangulu.

“ KPK nanti akan turun, jangan sampai ada Pangulu yang terjerat kasus korupsi Dana Desa. Mengenai pelaksanaan anggaran dan laporan harus dikerjakan dengan baik ” Ujar Junita Veronica Munthe kepada para pangulu pada saat kunjungan kerja di ruang Harungguan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun Sumut, Jumat ( 5/03/2021 ), pekan lalu.

Dalam hal ini, Komisi A DPRD Kab.Simalungun, menghimbau dan mengingatkan kepada para Pangulu, agar Rencana Anggaran Belanja ( RAB) Dana Desa, dibuat dan ditempelkan dipapan pengumuman di semua kantor pangulu, supaya masyarakat percaya terhadap kinerja Pemerintahan Desa.

“ RAB tersebut, dibuat merupakan transparansi penggunaan anggaran, yang akan dikelola para Pangulu. Tujuannya adalah biar masyarakat tau yang dibangun apakah memang anggaran dana desa” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Komisi A Kabupaten Simalungun, Benfri Sinaga, Inspektorat Kabupaten Simalungun, Dinas DPMN Kabupaten Simalungun, Camat Maryaman Samosir ,dan para Kepala desa se-Kecamatan Jorlang Hataran serta para Pendamping Desa Kecamatan. ****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.