Patroli Gabungan Dimalam Hari, Mengantisipasi Pencegahan Penyebaran Covid -19

233 views

DELI SERDANG (Transnusantara.co.id)-Patroli gabungan Polresta Deli Serdang bersama Satuan TNI yakni Personil Kodim/Brigif dan personil POM Lubuk Pakam tanpa henti melaksanakan Patroli Gabungan menghimbau kepada masyarakat sebagai upaya mengantisipasi serta memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid-19 pada Sabtu (13/02/21).

Patroli gabungan menyusuri dua wilayah Kecamatan yakni Kecamatan Beringin dan Kecamatan Pagar Merbau . Dimana masih ditemui warga masyarakat dan para pelaku usaha yang masih belum mengindahkan Protokol Kesehatan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19).

Personil yang melakukan himbauan menggunakan pengeras suara serta bertatap muka langsung dan meminta masyarakat untuk menjaga jarak (tetap melakukan Social dan Physical Distancing) tetap berada dirumah mengikuti prosedur dan kebijakan pemerintah . Petugas juga mengingatkan warga masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan guna mencegah penularan wabah Virus Corona.

Petugas gabungan menyambangi beberapa warung makan dan cafe yang masih buka dikunjungi pembeli . Personil menghimbau untuk segera kembali kerumah dan bagi pengunjung yang baru memesan makanan agar dibungkus untuk dibawa pulang. Selain itu petugas juga menghimbau para penjual pinggir jalan agar tidak berkerumun dikeramaian.

Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol Chocky S. Meliala SH SIK MH selaku perwira yang memimpin Patroli Gabungan mengatakan, pelaksanaan Patroli Gabungan ini terus dan rutin dilakukan sebagai upaya polri khususnya Polresta Deli Serdang bersama satuan TNI dan intansi terkait untuk mengantisipasi serta pencegahan dan juga memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19).

Ditempat terpisah, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK menjelaskan, rutinitas pelaksanaan patroli gabungan ini merupakan salah satu cara pihak Kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang memberikan himbauan kepada warga masyarakat sebagai bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona COVID-19.

“Penertiban di tempat-tempat keramaian merupakan upaya kami untuk mencegah meluasnya Wabah Virus Corona khususnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang . Kiranya masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan kami dan bekerjasama untuk mencegah penyebaran Covid-19” harap Kapolresta Deli Serdang (Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.