DPRD Kota Medan, Serahkan Hasil Pembahasan Pansus Covid- 19 Kepada Walikota

MEDAN,Transnusantara co.id –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meyerahkan hasil pembahasan pansus penanganan, pencegahan dan penyebaran covid-19 kepada Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM pada rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/03/2021).

Penyerahan itu langsung diberikan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE disaksikan Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga, Bahrumsyah, Rajuddin Sagala, Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman SE, Sekda Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman MM dan pimpinan OPD baik yang hadir secara langsung maupun melalui sambungan virtual.

Usai menerima hasil pembahasan dari pansus tersebut Wali Kota Medan mengatakan pada awal bulan Maret tahun 2020, WHO telah menyatakan covid-19 sebagai pandemi sehingga Pemerintah menetapkan status darurat kesehatan bagi masyarakat.

Covid-19 ini telah menyebar ke seluruh wilayah di Indonesia termasuk juga Kota Medan, tentunya hal ini menimbulkan dampak bagi kesehatan dan perekonomian serta sosial. Untuk menangani hal tersebut, maka Pemko Medan telah mengambil langkah-langkah kebijakan diantaranya membatasi kegiatan masyarakat dan melakukan refocusing anggaran guna penanganan covid 19.

“Tahun 2020 Pemko Medan merubah 5 kali anggaran untuk penanganan covid-19, dan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penyebaran covid-19 yang semakin parah.”kata Wali Kota Medan.

Selain itu, Pemko Medan juga terus berupaya melakukan penanganan covid-19 seperti menyiapkan ruang karantina di gedung P4TK dan RS Lions serta bekerjasama dengan Rumah Sakit rujukan.

Tidak hanya itu saja, Pemko Medan juga terus mendorong Puskesmas melakukan penerapan 3T diantaranya melakukan tes covid-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing) dan perawatan terhadap pasien covid-19 (treatment).

“Disamping itu kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat, melakukan swab dan rapid test secara massal dan vaksinasi kepada lapisan masyarakat seperti tenaga kesehatan, lansia dan pelayan publik.”kata Wali Kota Medan.

Di sektor sosial, Pemko Medan sendiri telah memberikan bantuan pangan berupa beras dan gula bagi masyarakat yang membutuhkan dan berupaya menjaga dunia usaha khususnya bagi pelaku UMKM agar tetap dapat beroprasi.

“Langkah-langkah yang telah ditempuh tersebut berhasil menekan angka covid-19, ini dibuktikan dari semakin tingginya angka kesembuhan masyarakat yang terpapar covid-19, namun begitupun kami tetap memerlukan dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak terutama dari DPRD Kota Medan”.ujar Wali Kota Medan.

Sebelumnya dalam rapat paripurna tersebut juga telah di dengarkan hasil pembahasan pansus penanganan pencegahan dan penyebaran covid-19 yang disampaikan oleh Roby Barus SE. Hasil pembahasan pansus tersebut selanjutnya di serahkan kepada Wali Kota Medan melalui Ketua DPRD Kota Medan.
( PS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.