DELI SERDANG (Transnusantara.co.id)-Peresmian Mapolsek Pantai Labu dan Polsek Bandara merupakan Instruksi Kapolri, aturan yang mendasari adalah Surat Kepolisian Nomor B/1278/II/OTL.1.1.1./2021/24 Februari 2021. “Perintah Kapolri bahwa setiap Kecamatan memiliki satu Kantor Polsek,” ungkap Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi SIK ketika meresmikan Mapolsek Pantai Labu dan Polsek Bandara di Bandara KNIA Deli Serdang Sumatera Utara bersama Forkopimda, Selasa (13/04/2021)
Lebih jauh dikemukakan Kombes pol Yeni Mandagi, dengan adanya kantor Polsek Pantai Labu dan Polsek Bandara diharapkan dapat memberi kontribusi yang lebih optimal dalam menjaga Kamtibmas dan mempercepat pelayanan masyarakat khususnya diwilayah Kecamatan Pantai Labu dan Bandara KNIA serta Umumnya Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang.
Pada peresmian Kantor Polsek Pantai Labu dan Polsek Bandara itu, Kapolresta Deli Serdang sekaligus mengangkat Iptu Jonni H. Damanik, SH, MH sebagai Kapolsek Bandara dan Iptu Sopar Sitorus sebagai Kapolsek Pantai Labu.
Kegiatan Peresmian Polsek Bandara dan Polsek Pantai Labu juga dihadiri Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan, Dandim 0204/DS Letkol Kav Jackie Yudhantara, S.Sos, Wakapolresta Deli Serdang. AKBP Julianto P. Sirait,S.Ik, SH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Deli Serdang Raden Heru Kuntodewo,SH, MH, Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Cabang Kualanamu, Fajar Nugroho, Kepala Otoritas Bandara Kuala Namu Kolonel Pnb Sarmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Kuala Namu Elfi Haris, Para PJU Polresta Deli Serdang, Sekcam Pantai Labu Junaidi,SE,MM, Camat Beringin Wahyu Rismiana, S.STO, M.Ap, dan Danramil 23 Beringin Mayor Inf Ah.Pane.(Gun)