DELI SERDANG (Transnusantara.co.id)-Usaha Home industri Pembuatan Tempat Tidur Spring Bed yang berada di Dusun IV Desa X A Kecamatan Tanjung Morawa ludes terbakar pada Minggu (18/04/2021)
Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin SH, ketika dikonfirmasi Senin pagi (19/04) membenarkan kejadian tersebut dan mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah namun tidak ada korban jiwa.
Dikatakan Kapolsek “dari hasil olah TKP kerugian akibat kebakaran diantaranya, Busa yang sudah terbakar, Kayu yang sudah terbakar, 3 Unit Sepeda Motor yang terbakar jenis Honda Scoopy, Honda Supra dan Honda Vario, 2 Unit Mobil Pick Up Merk Daihatsu Grand Max terbakar dan beberapa rumah ikut terbakar, diperkirakan total kerugian mencapai Ratusan Juta Rupiah”, sebut AKP Sawangin.
Menurut Jamaiah salah seorang warga, dirinya melihat kejadian kebakaran tersebut pukul 17.50 wib . Warga itu melihat api dari bagian belakang tempat usaha milik Mulyani lalu api tersebut langsung membesar dikarenakan yang terbakar Usaha Busa Spring Bed, jelasnya.
Sepontanitan Jamaiah berteriak minta tolong saat itu, lalu Dian menantu Jamaiah datang bersama dengan warga lain dan berusaha memadamkan api yang semakin membesar dengan peralatan seadanya, kebetulan lokasi kebakaran berdekatan dengan saluran irigasi sehingga warga membantu memadamkan api dengan air yang ada disaluran irigasi tersebut.
Api berhasil dipadamkan warga pada pukul 18.45 wib dengan peralatan seadanya. Senentara pukul 19.00 wib, Mobil Pemadam Kebakaran datang dan langsung memadamkan sisa-sisa api yang masih ada di lokasi tempat kebakaran.
Lebih jauh Kapolsek menyatakan “korban kebakaran berharap Tim Pemadam Kebakaran segera cepat datang untuk memadamkan api yang begitu besar. Kemudian Mobil Damkar datang 4 Unit. Karena begitu banyaknya masyarakat menyaksikan kebakaran itu, menyebabkan Mobil Pemadam Kebakaran kewalahan untuk melintas menuju ketitik api dan kejadian ini tidak ada menelan korban jiwa ucap Kapolsek Tanjung Morawa (Gun)
