DELI SERDANG (Transnusantara.co.id)-Sat Narkoba Polresta Deli Serdang menggelar kegiatan Press Release penyalahgunaan kasus Narkotika Golongan I jenis Sabu pada Senin (19/04/2021) di Aula Sat Narkoba Polresta Deli Serdang di Lubuk Pakam
Kegiatan Oress Release dipimpin Waka Sat Narkoba Polresta Deli Serdang AKP Freddy Siagian SH, didampingin Kanit Idik II Satnarkoba Polresta Deli Serdang AKP Boyke Barus SH.
Waka Sat Narkoba Polresta Deli Serdang menyampaikan bahwa, Rabu (14/04/2021) pukul 08.00 wib Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Mendapatkan Informasi dari masyarakat dirumah SL alias Salim warga Dusun IV Desa Palau Tagor Baru Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang sering dijadikan tempat untuk menggunakan Narkotika jenis Sabu.
Selanjutnya Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan titik terang pada Rabu (14/04/2021) . Pada pukul 12.00 petugas langsung melakukan penggerebekan kedalam rumah dan berhasil mengamankan 3 orang pria berinisial SL (40) warga Dusun IV Desa Palau Tagor Baru Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, AM (52) warga Dusun III Desa Palau Tagor Baru Kecamatan Galang dan SH (40) warga Dusun II Desa Palau Tagor Baru Kecamatan Galang sedang bersama melakukan tindakan penyalahgunaan Narkotika.
Setelah itu pelaku SL, JAS dan SH beserta barang bukti di boyong ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, Hingga kini Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang Masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
Barang bukti pelaku yang telah di amankan Petugas Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berupa 1 Buah Plastik Klip Kosong, 1 Buah Kain Hitam yang didalamnya terdapat 2 Buah Pipet Plastik yang sudah dibengkokkan, 2 Buah Mancis Gas dan 1 Buah Tutup Botol Plastik yang sudah dilubangi.
Waka Sat Narkoba Polresta Deli AKP Freddy Siagian SH mengatakan “ Hingga saat ini para Pelaku SL, AM dan SH dipersangkakan melanggar pasal 54 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Wajib Menjalani dan Rehabilitasi Sosial.”, pungkas AKP Freddy Siagian (Gun).
