MEDAN — ( Transnusantara) — Lagi – lagi Kepolisian Sektor Medan Baru berhasil menangkap seorang pelaku narkoba. Kali ini seorang pria pelaku narkoba yang berhasil ditangkap petugas dari unit Reskrim Polsek Medan Baru tersebut bernama Imanuel Chandra Sitepu (32). Ia diringkus petugas dari Jalan Setia Budi, Simpang Pemda, Kecamatan Medan Selayang.
Pelaku yang berpropesi seorang sopir tersebut diketahui beralamat di Dusun Sri Rejo, Kecamatan Sei Binge, Langkat. Akibat aksinya ketahuan memiliki sabu meski pun sempat membuangnya saat ditangkap petugas.
Kapolsek Medan Baru Aris Wibowo SIK SH melalui Kanit Resrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian memperoleh informasi adanya transaksi peredaran narkoba dari masyarakat. Informasi berharga itu pun segera ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan saat melintas di Jalan Setia Budi, Simpang Pemda.
“Pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Jumat lalu, (30/4/2021), yang mana pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.
Saat petugas mendekati tersangka karena curiga dengan gerak-geriknya, tersangka sempat membuang bungkusan kecil plastik transparan. Setelah diperiksa, ternyata bungkusan tersebut narkoba jenis sabu,”ungkap Iptu IrwansyahSitorus kepada wartawan, Jumat (14/5/2021).
Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjut.
” Usai diintrogasi petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut miliknya dan dibeli di Desa Namo Gajah seharga Rp 80.000. Pelaku mengakui sabu yang dibelinya itu untuk dikonsumsi sendiri di rumah,”terang Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH. ( Edrin).
