TransNusantara.co.id-Medan, Upaya Pemko Medan, Sumatera Utara, menertibkan pedagang yang berjualan di kaki lima, dan trotoar, di Pajak Melati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Jum’at ( 4/6/2021 ) kemarin pagi, disambut baik oleh warga masyarakat.
Pajak Melati, setiap harinya ramai dikunjungi warga yang ingin belanja berbagai jenis barang kebutuhan, tapi karena banyaknya pedagang yang berjualan di kaki lima dan diatas parit akibatnya jalan menjadi sempit dan selalu terjadi kemacetan, ujar seorang warga, Damanik, yang ingin belanja di pajak Melati.
.
Pantauan TransNusantara, Minggu ( 6/6/2021 ),
Pasca penertiban pedagang itu, terlihat tidak ada lagi pedagang yang berjualan di kaki lima dan diatas parit, sehingga warga yang berjalan kaki, pengguna kenderaan roda-2, dan roda-4 di jalan Flamboyan Raya, sudah merasa aman dan nyaman, sedangkan kemacetan jalan sudah berkurang, tidak seperti sebelum diadakan penertiban.
” Maunya penertiban bagi pedagang seperti yang sudah dilakukan itu, rutin dilakukan tidak sekali saja ” ujar salah seorang warga yang tak mau namanya dipublikasikan, di media ini.
Pemko Medan, menertibkan pedagang, menurunkan sejumlah petugas gabungan terdiri dari Polri, Satpol PP, petugas dari Kecamatan Medan Tuntungan, dan petugas dari Kelurahan Tanjung Selamat.
( TN/ Red )
