Foto ilustrasi
Transnusantara.co.id , Kab.Asahan —
Detasemen Khusus ( Densus ) 88 Anti Teror, menangkap satu orang warga berinisial AKS ( 42 ), di desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai,Kabupaten Asahan, Sumut, Jum’at (13/ 8/2021) pagi.
Untuk diketahui, hal yang sama, sebelumnya telah terjadi juga Dikota Medan, kemarin.
Informasi yang dihimpun, bahwa Kepala Dusun, setempat, Ayub, mengetahui peristiwa tersebut, sekitar pukul 05.30 WIB setelah diberitahu oleh pihak Kepolisian.
Setelah ditangkap, kemudian petugas memeriksa rumah tempat tinggalnya, ditemukan ATM dan sejumlah buku, kemudian dibawa oleh petugas, disaksikan Kepala Dusun.
Ayub mengatakan, warganya yang ditangkap petugas Densus 88 itu, sehari-hari bekerja sebagai perajin kayu dan merenopasi kapal-kapal nelayan.
Sementara itu, terkait peristiwa penangkapan, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan belum mengetahui.
(TN/Redaksi).
