Aplikasi SILABAKUM Rutan Perempuan Medan Kanwil Kemenkumham Sumut resmi di Launching

Uncategorized221 views
221 views

Medan, (Transnusantara.co.id) – Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) tidak ingin setengah-tengah dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi dalam sambutannya saat meresmikan secara langsung launching Aplikasi SILABAKUM (Sistem Informasi Layanan Bantuan Hukum) Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas IIA Medan bertempat di Aula Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas II A Medan.

“Ditengah pandemi yang belum berakhir kita harus tetap optimis dan tetap produktif. Aplikasi SILABAKUM ini akan mempermudah calon penerima bantuan hukum dalam mendapatkan hak-hak nya secara GRATIS. Diharapkan SILABAKUM ini menjadi pendongkrak untuk Tim Penilai Nasional (TPN) nanti dalam usaha meraih WBK”, ucap Kakanwil.

Acara di hadiri oleh Kepala KUSUMA Imam Suyudi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Hukum Jonson Siagian, Kepala Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas IIA Medan Ema Puspita , Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan Batara Hutasoit, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan Surta Duma Sihombing, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yesaya 56 Medan, Assosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (APIK), Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia dan Yayasan Pusaka Indonesia dan Pihak Fortune Kreatif.

Dalam sambutannya, Ema menyampaikan SILABAKUM merupakan aplikasi yang dibuat oleh Rutan Perempuan Medan dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarga guna memfasilitasi upaya bantuan hukum hingga konsultasi hukum secara Gratis dalam proses peradilan dengan seluruh LBH professional yang telah bekerjasama dengan Rutan Perempuan Medan.

“Inovasi ini juga sebagai Inovasi yang diciptakan sebagai wujud semangat kami dalam rangka memperoleh predikat WBK”, ucap Ema.

Jonson yang mewakili Kadiv Yankumham dalam sambutannya menyampaikan bantuan hukum ini diberikan kepada calon penerima bantuan hukum secara cuma-cuma karena merupakan hak WBP dan bantuan dari lembaga bantuan hukum. Hadirnya aplikasi ini merupakan Inovasi dari Rutan Perempuan yang tujuannya untuk memudahkan calon penerima bantuan hukum.

Selanjutnya, Perwakilan dari LBH dalam sambutannya mengapresiasi Aplikasi SILABAKUM Rutan Perempuan Medan. Ini juga sebagai bahan evaluasi lebih dalam menjalankan tugas bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu. Harapannya sosialisasi ini disampaikan juga kepada masyarakat luas dan pihak keluarga dan ini GRATIS serta tetap konsisten dalam penggunaan layanan aplikasi ini menjadi semakin meningkatnya kualitas pelayanan hukum kepada WBP.

Dalam kegiatan ini, Para tamu undangan disambut dengan Tarian Ulos dan Tarian Nusantara oleh WBP Rutan Perempuan Medan. (DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.