Polsek Medan Baru, Amankan Pria setengah Tua, Curi HP Milik Penjaga Warung Boba.

212 views

 

Medan Baru – Transnusantara.co.id –
Satuan personil Polsek Medan Baru bergerak dengan cepat, jika tidak segera tiba di lokasi aksi pelaku, mungkin nyawa Agus Sudiransyah (53), warga Jalan Murni No. 13-C Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal mungkin sudah melayang.

Pasalnya, Agus pria setengah tua ini, pada Jum’at 24/9/2021 lalu, sekira pukul 17.00 Wib ditangkap warga saat aksinya melakukan pencurian Hand Phone (HP) ber-Merk Samsung Galaxy J 7 Pro warna hitam milik Fernando Rudolf Latumahina (40), warga Jalan Kapten Muslim Gg. Jawa No. 31 Medan.

Selain informasi diperoleh Wartawan, Rabu 6/10/2021 dari Mapolsek Medan baru, peristiwa itu terjadi saat Fernando diwarung Boba Jalan Darussalam No 57 Medan itu, sedang membersihkan halaman warung tempat dia bekerja.

Tak disangka, tiba-tiba datang 2 orang pelaku mengenderai 1 (satu) unit Sepedamotor Suzuki Smash warna hitam, korban mengira mau membeli minuman Boba.

Kemudian, pelaku yang dibonceng turun dari sepeda motornya, dan teman pelaku, panggilan Doyok menunggu diatas sepeda motor.

Kemudian pelaku, langsung masuk ke dalam warung korban hingga mengambil HP yang terletak diatas meja warung boba.

Merasa HP nya tidak ada lagi di meja, korban berteriak hingga didengar warga sekitar, lalu mengejar kedua pelaku.

Nasib Apes menimpa pelaku, Agus berhasil ditangkap warga, sementara temannya yang mengenderai sepeda motor berhasil kabur melarikan diri.

Pelaku Agus mengatakan, dirinya diajak temannya berkeliling untuk mencuri HP.

Melihat ada Hp yang terletak di sebuah meja warung, pelakupun mengambil HP tersebut, namun tidak berhasil dimiliki, karena pelaku diketahui oleh warga.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Agus dijebloskan ke terali besi Mapolsek Medan Baru dan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara. (Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.