Delitua – Transnusantara.co.id – Tim Sat Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengamankan Pelaku Pencurian Laptop dan Uang, Handana Kaban (36), Warga Jalan Besar Delitua, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pelaku yang melakukan pencurian Laptop dan Uang Tunai dari Kamar Kos korban, Wanita Putri Yuli Damayanti Lumban Toruan (20) Warga Pasar Buntu, Desa Meranti Darussalam, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Sabtu (16/10/2021), siang.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, SH MH, bersama Ipda Syawal Sitepu SH, menjelaskan, kejadian pencurian tersebut, pada Jumat (15/10/2021), sekira pukul 20.00 Wib,
Saat Korban sedang keluar dari Kamar Kosnya dengan kondisi Engsel Pintu Kamarnya tidak terkunci, lalu Korban kembali ke Kamar Kosnya, Sabtu 16/10/2021,
Korban mendatangi Kamar Kosnya, bahwa Pintu Kamar tersebut sudah terbuka dan melihat kondisi Kamarnya sudah dalam keadaan berantakan,
kemudian korban memeriksa barang-barang miliknya dalam Kamarnya.
Setelah diperiksa, barang Korban telah hilang 1(satu) Unit Laptop, Merk Acer Cor 5, Berwarna Silver, dan Uang Tunai, senilai Rp. 700.000, (tujuh ratus ribu rupiah) sudah tidak ada.
Dari peristiwa kejadian tersebut, Korban langsung membuat laporan pengaduan kehilangan barang miliknya ke Polsek Delitua.
“Berdasarkan laporan pengaduan Korban, Tim Unit Reskrim langsung bergerak cepat, turun ke lokasi memastikan untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan cek di lokasi diketahui pelaku Handana Kaban, melakukan pencurian, Sabtu 16/10/2021, sekira sore hari.
Sementara itu, pelaku, diamankan di belakang potong Ayam Jalan Ardagusema, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, “ungkap Iptu Martua Manik.
Lebih lanjut, “sambung Kanit, dari hasil introgasi yang dilakukan petugas terhadap pelaku mengakui, bahwa benar merupakan perbuatannya yang mencuri Laptop, beserta uang tunai dari Kamar Kos milik seorang wanita Putri Yuli Damayanti Lumbantoruan.
“Pelaku sudah kita amankan, dan berupa barang bukti kita sita, berupa 1 Unit Laptop, Merk Acer, Cor 5, warna silver merupakan milik Korban.
Untuk tindak lanjutnya, penyidik masih melakukan proses pengembangan pemeriksaan terhadap pelaku, “pungkasnya.
(Hisar LG).
