Transnusantara.co.id,
Langkat-
Tim gabungan yang terdiri dari BNN, Polres, Satpol PP, Kesbangpol, Kabupaten Langkat, melakukan razia beberapa cafe yang berada di Pinang 2 Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat. Petugas mengamankan 25 orang dari lokasi, tiga orang positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat Iskandar Muda Siregar, kepada awak media, Kamis (23/12/2021 ).

Selanjutnya, dilakukan pengamanan terhadap pengunjung cafe maupun juga para penjaganya dan dilakukan tes urine terhadap 25 orang itu.
Dari 25 orang yang diamankan, 15 laki-laki dan 10 orang perempuan, setelah dilakukan tes urine ternyata ada tiga orang positif menggunakan narkotika sabu-sabu.
Saat ini sedang dilakukan peneriksaan lebih lanjut.
( TN/ Jaka ).
