BPM Sumut Datangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Uncategorized588 views

 

Transnusantara.co.id,
Medan–

Rabu, 26 Januari 2022, Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (BPM) Sumut kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menanyakan sudah sejauh mana proses hukum yang dilakukan pihak Kejati Sumut, terkait dugaan pungli yang dilakukan BKD terhadap PNS yang mengajukan kenaikan pangkat.

Hasbiyal Mulki Hasibuan mengatakan dalam orasinya, BKD Kabupaten Tapanuli Selatan ( TAPSEL ) sudah sering melakukan Pungli kepada PNS yang mengajukan kenaikan pangkat, namun sampai saat ini belum pernah disentuh hukum.

Bapak kepala Kejaksaan Tinggi Sumut agar segera melakukan pemanggilan kepada Kaban BKD Tapsel serta melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan pungli tersebut, Pungkas Hasbiyal Hasibuan

Dame.S. Halawa selaku Stap Humas Kejaksaan Tinggi Sumut menanggapi aspirasi BPM Sumut, mengatakan bahwa dugaan tersebut sudah di proses di Ruang C untuk menindak lanjuti dugaan tersebut, nanti kami akan memberikan kabar kepada Adinda tentang proses yang kami lakukan

Harapan kami pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar lebih serius dalam menangani dugaan kasus ini, sebab sudah banyak PNS yang merasa terbebani dengan pungutan tersebut, Pungkas Zul Ilham Harahap.
( TN/Muchlis )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *