Dirut PUD Pasar Kota Medan, Tanggapi Unjuk Rasa Pedagang Tradisional di Kantor Wali Kota Medan

Uncategorized204 views

 

Transnusantara.co.id,
Medan,

Dalam unjuk rasa yang dilakukan puluhan Pedagang Pasar Tradisional se- Kota Medan yang digelar di Kantor Wali Kota Medan, Senin (31//1/2022), terungkap bahwa PUD Pasar Kota Medan belum melakukan perbaikan sarana dan prasarana dan pelayanan kepada Pedagang Tradisional di Kota Medan.

Melansir Harian Batakpos.com, Senin ( 31/1/2022 ), PUD Pasar Medan menanggapi bahwa pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan antara lain, perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) serta mengatasi berbagai persoalan pedagang kaki lima (PKL).

Dirut PUD Pasar Medan Suwarno, SE mengatakan, untuk kenyamanan pedagang maupun pengunjung, telah dilakukan sejumlah perbaikan sarpras pasar-pasar yang ada di bawah PUD Pasar Medan.

Suwarno, Dirut PUD Pasar Medan

Beberapa diantaranya yakni  penggantian talang air di Pasar Induk Lau Cih, Tuntungan yang dimulai pada 14 s.d 26 November 2021. Perbaikan penutup drainase yang rusak di Pasar Helvetia yang selesai pengerjaannya pada 8 Oktober 2021. Pengadaan pintu dan pagar besi di Pasar Meranti Baru yang selesai dikerjakan pada 21 Oktober 2021.

Untuk pembenahan pasar, lanjutnya, PUD Pasar Medan juga membangun kordinasi dan kolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Medan. Alhasil dilakukan pembetonan akses jalan masuk di Pasar Marelan sepanjang 128 meter dan lebar 5 meter.

Pembetonan ini dikerjakan pada 23-24 November 2021. Pasar Pusat Pasar juga dilakukan pengerjaan penggantian pelat seng deletasi di lantai 4. Sementara di Pasar Halat berlangsung pemasangan talang atap penghubung los II dan los III serta pembuatan tutup drainase/parit.

Untuk permintaan pembangunan di pasar, Dirut menuturkan sudah berkordinasi dengan instansi terkait, termasuk ke Komisi III DPRD Medan. Sejauh ini, setidaknya ada lima pasar yang PUD Pasar Medan masih sebatas pengelolaan, bukan pengelolaan aset. Pasar itu antara lain Pasar Induk Lau Cih, Peringgan, Kampung Lalang, Pasar Marelan dan Pasar Aksara. “Karena itu kita tidak bisa mengubah struktur bangunannya,” bilangnya.

Menyoal keberadaan PKL, lanjut Dirut lagi, sosialisasi dan edukasi telah dilakukan oleh para pegawai di PUD Pasar agar berpindah jualan ke areal pasar. Hanya saja menata PKL membutuhkan proses.

“Kami sudah membangun kolaborasi dan komunikasi dengan instansi terkait yakni Satpol PP. Insya Allah setelah melewati sejumlah proses, dalam waktu dekat akan dilakukan langkah-langkah menata PKL,” pungkasnya.
( TN/Red ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *