Puluhan Pedagang Pasar Tradisional Gelar Demo di Depan Kantor Wali Kota Medan

 

Transnusantara.co.id.
Medan

Puluhan Pedagang Pasar Tradisional Se- Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di di depan Gedung Kantor Wali Kota Medan, jalan Kapten Maulana Lubis, Senin, ( 31/1/2022 ), guna menuntut menutup  keberadaan  Pedagang Kaki Lima Illegal di Kota Medan.

Dalam orasinya, koordinator unjuk rasa meminta kepada Walikota Medan segera menertibkan Pedagang Kaki Lima antara lain, pedagang Kaki Lima Kampung Lalang, Sei Sikambing, Sukaramai, Veteran, jalan Bulan, dan pasar tradisional lainnya.

Keberadaan pedagang kaki lima tersebut telah merugikan pedagang yang berada di dalam Gedung Pasar Tradisional, karena pengunjungnya drastis berkurang,
kata koordinator aksi.

Terkait hal itu, Para pengunjuk rasa juga meminta Wali Kota Medan mengevaluasi jajaran PUD Pasar karena belum bisa memberi kenyamanan bagi pedagang tradisional. Hal itu terbukti belum adanya pembangunan pasar yang dapat bersaing dengan pasar modern.

“Apabila Pemko Medan tidak segera menertibkan PK5 illegal ini, kami akan mogok membayar retribusi. Sebab, kami yang merupakan aset pemerintah merasa dirugikan dan tidak dilindungi oleh Pemko Medan,” tegasnya.

Untuk itu, massa juga meminta Komisi III DPRD Medan untuk memanggil Wali Kota Medan serta jajarannya terkait belum dijalankannya amanat yang tertuang dalam Perda dan Perwal terkait PK5.

Selain itu, kami meminta Wali Kota Medan untuk menertibkan pedagang Pasar Sambu, sebab jelas lokasi tersebut Terminal, bukan Pasar,” katanya

Menanggapi hal itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerima aspirasi para pedagang dan akan segera menindaklanjutinya.

Aspirasi yang disampaikan tersebut sedang kita bahas. Kemudian kita juga membahas terkait kebersihan, di kota Medan terutama di pasar tradisional, ucap Gubsu Edy didampingi Wali Kota Medan Bobby Nasution.

( TN/Red ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *