DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-
Polresta Deli Serdang laksanakan Penyuluhan kepada Para Tokoh, baik itu Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda di Wilayah Hukum Polsek Talun Kenas, dengan menghimbau kepada masyarakat untuk Taat Hukum dan Tidak Main Hakim Sendiri pada Pelaku Tindak Pidana maupun Terkait Kecelakaan Lalu Lintas. Rabu (02/03/2022).
Disampaikan juga untuk memanfaatkan Pam Swakarsa dengan Mengaktifkan kembali Pos Siskamling untuk ciptakan Situasi Aman dan Kondusif.

Selanjutnya Petugas menghimbau kepada Para Tokoh dan Warga Masyarakat untuk membantu Program Pemerintah dalam Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19, serta Nembagikan Masker dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 Varian baru dan Prosedur Standard Adaptasi kebiasaan baru yaitu 5 M .
Kepada Awak Media Kasat Binmas Polresta Deli Serdang AKBP Adi Suwignyo mengatakan ” Dengan menyampaikan Himbauan Kamtibmas Tentang Hukum dan Himbauan Protokol Kesehatan ini , kiranya warga masyarakat mampu menerapkannya, sehingga kampung kita Aman dan Kondusif serta cepat terbebas dari Penyebaran Covid 19 Menuju Indonesia Sehat, Indonesia Kuat ” harap Kasat Binmas mengakhiri . (Gun)
