GBPU Gerakan Bunuh Politik Uang Minta DPRD Asahan Gelar RDP terkait Kasus 530 Kendaraan Dinas “Bodong” milik Pemkab Asahan.

 

Asahan,
Transnusantara.co.id-

Ketua Gerakan Bunuh Politik Uang ( GBPU ) Kab.Asahan (Aan) menyurati DPRD Asahan
Komisi B untuk meminta menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan instansi terkait adanya dugaan kasus 530 Kendaraan Dinas ‘bodong’ milik Pemkab.Asahan,
Senin, ( 21/03/2022 ).

Sekitar kurang lebih pukul.15’00 wib ketua GBPU Kab.Asahan datang ke kantor DPRD Kab.Asahan dengan membawa surat yang disampaikan ke Ketua DPRD Kabupaten Asahan c/q.Komisi B.

Ruangan Kantor DPRD Kab Asahan Sumut ( TN )

Saat bertemu dengan awak media Ketua GBPU menerangkan bahwa surat tersebut perihal meminta agar Pihak Dewan memanggil Bupati,wakil Bupati,Sekda dan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah(OPD) serta melakukan Rapat Dengar Pendapat(RDP),terkait kasus 530 Kendaraan dinas “Bodong” milik Pemkab.Asahan serta yang tidak bayar pajak.

Terlihat baleho bupati dan Sekda selalu ajak warga Taat bayar pajak, tapi ratusan kendaraan Dinas milik Pemkab.Asahan tak bayar pajak.ungkap Aan.

Menurut ketua GBPU Berdasarkan temuan BPK, 530 kendaraan yang di gunakan Pemkab.Asahan tidak memiliki surat surat(STNK & BPKB) serta tak bayar pajak.

Pihak Samsat mengakui bahwa ratusan kendaraan Dinas Milik Pemkab.Asahan,
Baik Roda Dua maupun Roda Empat tidak bayar pajak.

Adapun kendaraan yang tak bayar pajak antara lain Dinas Pendidikan , Dinas Pertanian , Dinas Kesehatan dan PUPR. terang Aan.

Ketua GBPU.Asahan Meminta Kepada DPRD Kabupaten Asahan Khususnya Komisi B agar dapat mempertanyakan tentang 530 Kendaraan “Bodong” serta yang tak bayar pajak.

Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap mengaku akan melihat dulu surat dari GBPU. Sedangkan Sekwan Asahan Syahrul Efendi Tambunan mengaku belum tahu ada surat dari GBPU tapi akan mengeceknya.
(T.Rendi.A.S.sos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *