Desa Pematang Johar Dicanangkan Sebagai Kampung Reforma Agraria

 

DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-

Kegiatan Pencanangan Desa Pematang Johar sebagai Kampung Reforma Agraria dihadiri Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein S.Sos sekaligus dilakukan Penyerahan Sertifikat Refistribusi Tanah Objek Kandreform di Desa Pematang Johar. Acara tersebut dirangkai dengan Pelepasan Merpati dan Pembukaan Tirai Gapura Kampung Reforma Agraria, Peletakan Batu Pertama Galeri Batik, serta Penaburan Bibit Ikan Lele, pada Kamis (02/06/2022) .

Dalam sambutannya Sekda Deli Serdang Darwin Zen S.Sos mengatakan, secara Fundamental, Reforma Agraria memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan, memberi pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat.

Pada kesempatan itu Sekda mengucapkan terimakasih, atas atensi dan perhatian dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, yang telah bekerja sama dalam mewujudkan terbentuknya kampung reforma agraria yang pada hari ini telah kita laksanakan pencanangannya dan sekaligus penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek landreform.

“Kepada masyarakat Desa Pematang Johar untuk dapat memberdayakan tanahnya dengan optimal dan dapat memberikan kreasi dan inovasi terhadap program yang akan dijalankan kedepan, agar kesejahteraan masyarakat lebih meningkat sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan di Desa Pematang Johar yang artinya berkurang juga angka kemiskinan di Kabupaten Deli Serdang,” harap Sekda.

Dikatakan lagi oleh Sekda Darwin Zein, Camat dan Kepala Desa agar terus bekerja sama dalam membantu mewujudkan program reforma agraria tahun anggaran 2022. Ada sebanyak 1.250 bidang redistribusi tanah dan sebanyak 200 kk dari pemberdayaan tanah masyarakat yang merupakan bagian dalam terciptanya kampung reforma agraria ini, sebut Sekdakab Deli Serdang .

Kakanwil BPN Prov Sumatera Utara Askani SH, MH mengatakan, agar semua tanah yang ada di Desa pematang johar ini bersertifikat. Sawah yang ada di Desa ini juga harus dipertahankan ,jangan pernah tergoda untuk mengganti dengan tanaman yang lain.

Pemerintah juga akan mempertahankan ketersediaan lahan sawah ini dengan program lahan sawah yang dilindungi dan tidak boleh berubah fungsinya harus tetap menjadi sawah sehingga ketahanan pangan tetap terjaga, ujar Kakanwil BPN Sumut.

Sebelumnya, Kepala BPN Deli Serdang Drs Fauzi pada laporannya menjelaskan Pencanangan Kampung Reforma Agraria dan Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Landreform tahun 2021 dengan jumlah 130 bidang dan 90 bidang telah diserahkan kepada masyarakat dalam rangka pemberdayaan ekonomi sebagai jaminan perbankan.

Acara tersebut dihadiri Kakanwil BPN Prov Sumatera Utara Askani SH, MH, Kepala BPN Deli Serdang Drs Fauzi, Kabag Tapem David Efrata Tarigan, Sekretaris Dinas Perkim Mardiono ST, Mewakili Kadis Kominfo Hermina Damanik, Camat Labuhan Deli Eddy Siregar S.STP, Kades Pematang Johar Sudarman S.Pd.(Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *