Transnusantara.co.id,
Batahan, Madina-
Ibu-ibu yang tergabung dalam Wirid Yasin desa Batahan I mendesak Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) dan Pemerintah Desa serta Penegak hukum ( Polisi) untuk melakukan penyisiran kegiatan maksiat terutama Narkoba yang dinilai sudah meraja lela di desa Batahan I yang sudah banyak menelan korban terutama generasi dan juga berefek kepada kenakalan dan tindakan pidana lainnya seperti pencurian.
Desakan ini disampaikan oleh Ibu – Ibu, Sabtu, ( 30/07/2022 ) pukul : 16.35 WIB di depan Sekretariat desa Batahan I.
Desakan / orasi damai didampingi oleh Ketua BPD H Ramadhan A M Siregar yang juga langsung membacakan isi desakan ibu – ibu tersebut, turut hadir wakil ketua BPD Najamuddin dan anggota BPD Seri Maulida serta Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa ( LPM Des ) M Ali Siregar.

Karmila Batubara yang mewakili ibu – ibu dengan lantang menyampaikan :
Tolong kami bapak dan ibu, anak kami sudah banyak korban di desa Batahan I ini. Kami tidak berdaya.
Pemerintah dan BPD serta LPM desa kami sudah berbuat maksimal dengan himbauan lisan serta tulisan juga mengundang dan mendatangi masyarakat yang dianggap bisa membantu upaya agar Narkoba dan judi serta penyakit masyarakat lainnya termasuk pencurian tidak ada lagi di desa Batahan I khusus nya umumnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Kami minta dari 5 desakan kami itu yang paling kami prioritaskan.
Pada kesempatan itu.
Ibu ketua Tim Penggerak PKK desa Batahan I Lelitriana, S Pd didampingi kepala desa dan perangkat desa menyambut baik aspirasi desakan ibu – ibu tersebut katanya ” Kita akan lebih maksimal lagi mendorong agar harapan ibu-ibu tercapai dengan tidak adanya lagi Narkoba, judi dan penyakit masyarakat lainnya didesa Batahan I
Sebetulnya pemerintah Desa dan BPD sudah sngat maksimal menekan sesuai harapan kita ibu-ibu yang kita ketahui sudah mengorbankan anak-anak kita yaitu dengan lahirnya peraturan desa terkait itu yang sangsi ahirnya oknum yang sudah dilakukan pembinaan oleh pemerintah dan BPD dengan tahapan peringatan lisan, peringatan tulisan serta prmbinaa langsung maka sangsinya disuruh meninggalkan kampung atau desa Batahan I.
Kami yakin dengan kehadiran kita ibu-ibu yang mendesak pemerintah serta BPD dan LPM agar mendorong Polisi bertindak cepat, kita yakin Narkoba dan Judi, Pencurian dan penyakit masyarakat lainya tidak ada lagi dan Peraturan Desa yang sudah ada serta peraturan lain tidak dilanggar oleh seluruh masyarakat desa Batahan I khususnya.
Saya minta perwakilan ibu – ibu 5 orang untuk mendampingi kita Pemerintah Desa, BPD dan LPM untuk mendesak Penegak hukum tentu dengan jenjang dari tingkat kecamatan dahulu yaitu melalui Bapak Camat untuk bersama dengan Danramil-20 Batahan mendampingi kita menemui Bapak Kapolsek.
Ibu-ibu harap bersabar dan tenang dengan berjalan nya proses lambat tapi minggigit itu lebih baik dari pada cepat tapi menggising.
Ketua Tim Penggerak PKK Desa Batahan I melalui media ini berharap kepada yang terhormat Bapak Bupati dan Ibu wakil Bupati melalui Bapak Camat serta Bapak Kapolres melalui Bapak Kapolsek kami mohon agar harapan kami ibu-ibu terkabulkan, terlebih Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati yang Jargonnya Madina Bersyukur Madina Berbenah, papar ketua Tim Penggerak PKK.
Setelah mendapat jawaban yang santun dan dami dari ketua BPD, Kepala Desa dan Ibu Ketua Tim Penggerak PKK, ibu-ibu bubar dengan tertib atas arahan ketua BPD ibu – ibu pulang kerumah masing-masing untuk Sholat Magrib.
(Amir H Hasibuan )
