Medan – Transnusantara.co.id –
Berbagai pengungkapan kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan Press Riliase yang di laksanakan di lapangan Makopolrestabes Medan, Selasa (23/08/22), pukul 14.30 Wib.
Turut Hadir dalam konferensi Pers tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Tatareda SIK MH, Wakapolrestabes Medan AKBP Yudhi, Kasi Humas Polrestabes Medan Rita Siahaan, Kasad Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir, Kabak Ops Polrestabes Medan Arman, dan para PJU Polrestabes Medan beserta Wartawan.


Dalam hal ini, kasus yang terjadi di masyarakat sempat viral, dan berhasil diungkap oleh Satuan Reskrim Polsek jajaran serta teman-teman yang ada di Polsek, “sebut Valentino.
Pencurian dengan kekerasan dengan pemberatan curanmor 3C yang terjadi di wilayah hukum Polresta Medan selama kurang lebih dua minggu.
Kasat Reskrim jajaran Polsek jajaran berhasil mengungkap sejumlah 81 perkara, dengan jumlah total tersangka, Dominan kasus, Ini dilakukan oleh satuan Reskrim dan Polsek jajaran 8 tersangka.
Pencurian pemberatan 61 tersangka dari 47 kasus atau perkara dan curanmor 32 dari 29, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang atau korban meninggal dunia atau juga dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, Jalan Irian Barat Simpang Elpiji, Inisial AR (60) Kisaran Kabupaten Asahan, diduga terjadi sekitar tanggal 23 Juli dan ditemukan dalam keadaan kondisi meninggal dunia pada tanggal 1 atau 2 Agustus.
Pelaku mengambil barang-barang milik korban kendaraan Mobil. Detailnya di sampaikan tindak pidana pencurian dengan kekerasan adegan pemerkosaan Jalan Sempurna Sambirejo Timur Kecamatan Percut Sei Tuan.
Sementara, pelapor korban inisial DS TKP dengan tersangka adalah MAG Jalan Kampung.
Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara membongkar dari atap masuk ke dalam rumah juga viral, kemudian terlihat sisi TV namun dimatikan, diduga pelaku melakukan aksinya korban terjadi pemerkosaan.
Menurutnya, Kapolrestabes Medan, Inisial D masih dilakukan pemgejaran serta penyelidikan, “pungkasnya. (Hisar LG).
