Transnusantara.co.id,
Medan –
Melalui Pelabuhan bandara Kualanamu Internasional, Polda Sumut menggagalkan Para tenaga Pekerja Migran, keberangkatan Kuala Namu Kamboja, negatif setelah dicek, Senin (22/08/22).
Sebanyak 212 Migran Yang akan diberangkatkan dengan menggunakan Maskapai Penerbangan yang disewa secara khusus yang sudah di Bandara dan mereka siap untuk diberangkatkan, “ungkap Kapolda Sumut.
Hadir dalam Konferensi Pers, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panza Putra Simanjuntak M.Si, Wakapolda Sumut Brigjen Pol DR Dadang Hartanto, Kabid Humas Polda Sumut Hadi, Kasubdit Polda Sumut AKBP Herwansyah, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB Ahmad Daniel, KA Imigrasi, dan PJU lainnya bersama para Wartawan

Menurut informasi yang didalami, ternyata betul mereka akan dipekerjakan ke Kamboja diberangkatkan oleh PT yang ada di Jakarta.
Dicek setelah di cek PT Pelangi ini adalah perusahaan Konsultan Networking, dan di-backup oleh teman-teman dan memastikan apakah perusahaan ini memberangkatkan secara liar, Tidaklah terdaftar dan tidak punya izin untuk memberangkatkan Tenaga Kerja dan mempekerjakan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, “tutur Panza.
Kemudian Polda Sumut, mengamankan sebanyak 212 warga negara kita yang berasal dari Provinsi DKI Jakarta sebanyak 100 orang, Jambi 28 orang, 24 orang Kalimantan Barat, 20 orang Lampung, sedangkan nama orang dari Jawa Tengah 5 orang, Jawa Timur 2 orang, Padang 1 orang, Manado 1 orang, Aceh 1 orang, dan Palembang satu, ada 12 provinsi.
Poldasu juga mendalami Bagaimana proses mereka mendapat informasi tentang tawaran tersebut, Yang mengatakan bahwa, Sebagai panitia.
Di Kamboja mereka digaji antara 5 sampai 8 juta. Sarana media sosial Teman-teman, saya bareng Abbas dan Polda untuk membuka aplikasi tersebut dan betul itu tawarannya sekalian sehingga tersebut saudara kita ini tertarik untuk dipekerjakan.
Dari daerah asal di kumpulkan di Jakarta, kemudian diberangkatkan melalui Jakarta ke Kualanamu untuk transit di Medan, di Medan mereka menginap di Hotel yang ada di Kualanamu Deli Serdang.
Kita kepada para pelaku dan upaya jajaran Reskrim serta bareskrim Polri yang kebanyakan di Jakarta termasuk PT dan berdasarkan hasil penyidikan Ternyata Dari 12 orang, 2 diantaranya orang 212 orang itu, 2 diantaranya termasuk bagian yang merekrut para pekerja yang akan diberangkatkan, kemudian juga melakukan pengejaran sehingga bisa melakukan perang.
Sebagai pihak yang untuk Kemudian memfasilitasi serta menyiapkan sarana hotel.
Dari hasil penyidikan, sekalian menetapkan 5 tersangka tindak pidana dugaan setiap orang dalam Badan Usaha yang dengan sengaja melaksanakan penempatan pekerja migran Indonesia yang tidak memenuhi persyaratan, 81, 83 lebih lagi pasal 86 undang-undang RI Nomor 18/2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, contoh pasal 55, 56 dengan tim juga bekerja menelusuri racing bekerjasama dengan untuk melihat aliran dana yang terkait dengan proses rekrutmen kita juga akan menerapkan pasal undang-undang tindak pidana pencucian uang terhadap para pelaku.
Yang pertama saudara atau dia petugas pemberangkatan dari Jakarta ke Medan sampai dengan ke Kamboja.
Diantaranya adalah orang yang ikut Kemudian yang kedua Cahyadi alias KOK panjang, ini berperan sebagai perekrut dari Jakarta dan Jawa Tengah.
Kemudian untuk melakukan pembayaran Yang ada di Medan yang uangnya berasal dari saudara Abuy, Indra saya sudah sampaikan perannya sebagai perekrut dan sekaligus menyiapkan uang untuk membayar totalnya.
Yang keempat adalah orang yang menyebabkan penerbangan dalam Minggu ini sampai sekarang, poldasu belum berhasil menemukan orangnya dan kita sudah tetapkan sebagai daftar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Yang kelima adalah saudara Alda, menyiapkan Penginapan hotel, Berasal dari yang bersangkutan.
Selain Kemenlu sama-sama menyampaikan hasil pengungkapan ini sudah menjadi kegiatan pekerja migran dari Sumatera Utara yang kesekian kali, tapi ini baru yang pertama di Bandara Kualanamu.
(Hisar LG).
