Ketua Korwil FPII Madina Kecam Penganiaya Wartawan, Dilokasi Tambang Sihayo Penyabungan

 

Transnusantara.co.id-
Madina,
Pengeroyokan terhadap Wartawan Indo Metro jum’at malam sekitar pukul 00.10 WIB yang diduga dilakukan oleh anggota penambang liar berlokasi di bukit sihayo Kec. Siabu Kab. Madina.

Bermula dari beberapa orang karyawan penambang ilegal mining di bukit sihaya Kec. Siabu yang di duga orang suruhan dekat bos penambang awal mula para pelaku bertanya yang mana wartawan atau pers kata mereka.

Lalu korban pun menyahut pertanyaan mereka, ada apa bang? Pelaku yang di duga suruhan bos tanpa basa basi melayangkan pukulan memakai kayu, pelakunya 7 orang salah satunya inisial (A.Ope Harepa) dan kawan2nya .

Bos penambang liar yang berada di bukit sihayo kec. Siabu kab. Madina di duga tidak terima atas pemberitaan salah satu media online.
Pengakuan korban kepada ketua FPII kab. Madina MHD. ALAWI RAY Via Telphon dan What shap .

Terkait hal tersebut, korban sudah melaporkan kejadian penganiayaan ini kepada pihak yang berwajib ke Polsek Siabu 14 Oktober dan laporannya sudah diterima dengan No : STPL32/X/2022 SU/RES MD/Sek.Siabu pada saat selesai kejadian tambah wartawan media Indo Metro lesmanan Halawa.

Namun Sampai saat ini sudah memasuki 3 minggu berlalu pelaku penganiayaan terhadap Wartawan ini belum juga ditangkap.

Saat korban di komfirmasi via WhatShap mengatakan kepada team dari FPII kab. Madina bahwa
Atas kejadian ini korban mengalami luka di bagian kepala kiri dan beberapa luka lecet, memar pada badannya sehingga tidak bisa ber aktifitas atau bekerja lagi. Untuk sementara
korban pun berharap agar para pelaku bisa di adili dan mendapat hukuman setimpal sesuai UU yang berlaku di NKRI ini.

Ketua FPII kab. Madina Mhd Alawi Ray mengecam keras tindakan para pelaku,dan meminta kepada pihak kepolisian siabu agar secepatnya menangkap para pelakunya,agar bisa di adili se adil2nya.

Karena wartawan dalam bertugas di lindungi dengan UU Pers 40 THN 99 dan sudah di jamin kebebasan Pers.(red)

Sumber FPII kab madina.
( Sulaiman HSB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *