RESMI DI AKUI OLEH NEGARA, Sejumlah WARTAWAN SUMUT TERIMA SERTIICATE KELULUSAN DARI BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI ( BNSP )

Daerah197 views
197 views

 

Penulis
Nopel Harahap
Kabiro Batu Bara

Transnusantara.co.id-
Batu Bara,
Pelaksanaan
Sertifikasi Kompetensi
Wartawan (SKW),
adalah pembuktian,
sampai dimana peran dan kwalitas seorang
wartawan itu dalam bekerja, yang di atur pada Undang undang
nomor, 40 tahun 1999,
Ada aturan main sebagai rambu rambu,
dalam melaksanakan
tugas tugas pokok fungsi (tupoksi) kewartawanan.

Wartawan itu menghimpun, mendata, serta menyimpulkan
suatu berita dengan fakta fakta yang akurat dan dapat
dibuktikan kebenaran nya setelah
di beritakan ke publik,
jadi ada proses dalam membuat satu berita,
bukan berita yang
asal jadi, asal dibuat

 

Salah satu tujuan
Sertifikasi kompetensi wartawan (SKW) ini
adalah, peningkatan
kwalitas diri, bobot
dan profesionalisme seorang wartawan,
ujar Edy assessor LSP SPRI Jakarta.

Badan Nasional
Sertifikasi Profesi
(BNSP), adalah badan yang resmi dibentuk
oleh pemerintah pusat
melalui undang undang dan dalam melaksanakan tugasnya, BNSP, bertanggung jawab, kepada Presiden RI.
wartawan harus dibekali ilmu dan
menguasai tehnik
menghimpun suatu
berita, tidak bisa sesuka hati tanpa bukti, apalagi karena didasari oleh rasa sentimen,harus ada
dasar yang kuat dan
dapat di pertanggung jawabkan.

 

 

Wartawan yang sudah Lulus mengikuti
SKW ini meraih piagam (sertifikat) dari BNSP – RI
tentunya telah menjadi wartawan yang handal ahli,
profesional, berbobot,
berkelas dan tentunya,
punya harga diri dan
kewibawaan, ahlak,
serta nama baik,
dan telah diakui
oleh Negara.

SKW ini diikuti oleh para pemilik media online dan cetak, serta wartawan wartawan
yang ada di Sumut.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.